Paripurna DPRD DS Setujui Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda

Editor: metrokampung.com
Ranperda yang disetujui menjadi Perda diserahkan kepada Bupati Ashari Tambunan.
Lb Pakam, metrokampung.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD, Jumat (11/9/20) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik, didampingi Wakil Ketua DPRD T Ahmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit.

Hadir mewakili Pemkab Deli Serdang, Bupati H Ashari Tambunan, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein beserta Staf ahli, para Asisten, Kepala OPD dan anggota DPRD Deli Serdang yang berhadir.

Laporan Ketua Pansus Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten  Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Gambo Tarigan antara lain mengatakan Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah dan merupakan ranperda yang masuk dalam daftar prioritas ranperda pada program pembentukan Perda Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020. 

Ranperda ini diajukan tentu sesuai dengan perkembangan dalam tata kelola organisasi perangkat daerah. Dalam dinamikanya membutuhkan penyesuaian terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah atasan maupun yang disebabkan oleh penyesuaian terhadap beban kerja dan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat seperti dalam bidang kesehatan

"Terkait tentang Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, DPRD Deli Serdang menyatakan layak untuk ditetapkan menjadi Perda.” ucap Gambo Tarigan.

 Sementara Bupati Ashari Tambunan dalam sambutannya mengatakan telah bersama - sama mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap rancangan perubahan perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah  Kabupaten Deli Serdang.

"Karena itu, perkenankan saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada dewan  yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam melakukan pembahasan dan pendalaman bersama dengan unsur organisasi perangkat daerah di jajaran pemerintah kabupaten deli serdang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,"bilang Bupati.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini