Bappenda Labuhanbatu : Dari 71 Obyek Tidak Taat Pajak, Baru Pertama Plank Merek Neon Box SPBU Distiker Merah

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
Kali lertama Bappenda Labuhanbatu, Kamis (1/9/20) melakukan penyegelan plank merek jenis neon box yang tampilan data harga dan jenis bahan bakar minyak (BBM) berukuran 1,5 x 5 meter dipasang stiker merah serta  garis line.

Hal tersebut dikatakan Kepala Tim Operasi Penertiban Bappenda Candra Kirana pada awak media ini.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Bappenda Labuhanbatu sudah memberikan surat peringatan sejak 6 bulan lalu agar pihak SPBU segera melunasi tunggakan pajak tahun 2019-2020. Namun pihak SPBU tidak ada itikad melunasi tunggakan.

“Tunggakan iklan SPBU 14 214 221 Buluh China ini sejak Tahun 2019 dan 2020, sehingga kita melakukan penyegelan, belum ada SPBU di wilayah kerja Labuhanbatu yang menunggak, baru kali ini," ucapnya sembari berharap kepada pengusaha yang ada memakai iklan usahanya agar membantu pemerintah dengan membayar pajak.

Penyegelan plank iklan SPBU Bulu China tersebut disaksikan mandor yang bertugas di SPBU tersebut. 

Dan ketika dikonfirmasi awak media ini bang Mandor SPBU mengakui bahwa mereka benar tidak patuhi pajak dalam waktu yang cukup lama.

"Ya bang fajar. memang sudah Lama kita belum bayar pajak," ucapnya. 

Disamping SPBU Bulu China Bappenda Labuhanbatu telah mendaftar 71 obyek iklan plank reklame yang akan ditertibkan. 24 diantaranya dalam 2 hari ini telah dilakukan pencopotan dan neon box. Spanduk/merek serta pemasangan stiker merah.



Menyikapi hal tersebut Ketua DPD LSM ICON RI Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus mengapresiasi kinerja Bappenda Labuhanbatu dalam upaya capaian target pedapatan daerah kabupaten Labuhanbatu. Dan berharap agar Bappenda lebih ekstra dan berkesinambungan melakukan penertiban kedepan," harapnya.

"Kita mengapresiasi Bappenda Labuhanbatu dalam capaian pedapatan daerah Labuhanbatu. Namun kita berharap hal penertiban ini dapat dilakukan lebih ekstra dan berkesinambungan," tandasnya. 
(Reporter MK/Rfs/Simon) 


Share:
Komentar


Berita Terkini