Labuhanbatu, metrokampung.com
Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu akan meninjau ke lokasi terkait adanya pembangunan tambahan gedung di Y-ULB (Yayasan Universitas Labuhanbatu di Jln DM Raja Rantauprapat diduga tanpa memiliki IMB dari Pemkab Setempat.
"Ya,kita akan tinjau dan cek langsung kelapagan terkait bangunan itu,karena sampai sampai saat ini belum ada usulan IMB nya dari pihak Yayasan ULB",kita kan tinjau bangunan itu bersama tim pengawasan," tegas Plt Kadis Perizinan Labuhanbatu Supriyono didampingi Heri Kasi BP 4 (Badan Pelayanan Perizinan dan Pemerintahan) saat dikonfirmasi wartawan terkait penambahan bangunan itu, Senin (15/20).
Supriyono kembali membenarkan kalau pembangunan Gedung di lokasi Y ULB belum ada IMB dari Pemkab Labuhanbatu.
Informasi yang dihimpun pembangunan penambahan Gedung 3 Lantai di Lokasi Yayasan Universitas Labuhanbatu (Y-ULB) di duga tanpa mengunakan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Pantauan Wartawan dilokasi ,Bangunan diduga tanpa IMB dari Pemkab Labuhanbatu itu terlihat sudah mulai berdiri dan sedang dalam proses tahap pengerjaan pemasangan batu,dan pengecoran tiang balok dan lantai dek, lokasi bangunan itu persis di bagian depan Gedung Utama Y-ULB Labuhanbatu persis jalan masuk dekat lapangan parkir Mobil.
Sebelumnya, pemilik Y-ULB DR Amarullah Nasution saat ditemui wartawan Rabu (14/10) usai acara sukuran dosen mendapat gelar S3 di Hall Yayasan ULB mengatakan penambahan gedung itu untuk kegiatan perkuliahan S2 dengan kapasitas bangunan 3 lantai.
"Ya itu pembangunan gedung perkuliahan untuk S2 di Yayasan ULB ini,kalau masalah Izin bangunannya belum ada,belum diurus lagi itu," jelasnya.(Oen/mk)