KPUD Asahan Tetapkan 509.511 DPT Pada Pilkada Tahun 2020

Editor: metrokampung.com
Tambahkan teks

Asahan, Metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Asahan 2020 di Aula Hotel Marina, Kota Kisaran, Kamis (15/10/2020).
Komisioner KPU Asahan, Kelana Muttaqin Simanjuntak menyebutkan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi diketahui DPT Kabupaten Asahan sebanyak 509.511 pemilih.

"DPT Asahan yang baru ditetapkan sebanyak 509.511 pemilih dan angka itu menurun dibandingkan DPS lalu, karena adanya temuan hasil pencermatan yang dilakukan oleh Bawaslu Asahan dan masyarakat," ungkapnya.

Masih kata Kelana, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada Senin (14/09/2020) lalu. Diketahui DPS Kabupaten Asahan untuk Pilkada 2020 sebanyak 510.689 pemilih
Menurutnya, berdasarkan hasil pencermatan oleh Bawaslu maka diketahui data yang ada di DPS lalu terdapat warga yang telah meninggal, adanya data ganda antar kecamatan, data ganda identik dan juga bukan penduduk setempat.
Ia juga memastikan DPT yang telah ditetapkan dalam rapat pleno ini akan kembali ditempel di setiap kantor desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Asahan, sehingga masyarakat dapat mengetahui data pemilih di Pilkada Asahan tahun ini.

"Data ini masih bisa saj berubah, karena seiring berjalannya waktu adanya laporan warga yang meninggal atau pindah domisili, namun pihak KPU akan mengakomodir perubahan yang terjadi, "ujar Kelana
Lebih lanjut Kelana menyampaikan bahwa DPT untuk Pilkada Asahan juga menurun dibandingkan DPT untuk Pemilu tahun lalu, karena jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 yang tercatat di DPT sebanyak 516.218 orang.

Selanjutnya Kelana Muttaqin Simanjuntak menyampaikan bahwa untuk Pilkada Kabupaten Asahan pemilik hak suara hanya untuk warga Asahan, berbeda dengan pilkada sebelumnya pada pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi yang merupakan warga luar Asahan dapat memilih jika mengurus formulir A5 (pindah memilih) untuk bisa memberikan hak suara di Kabupaten Asahan. ( AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini