Tangis Rakyat Kecil Meminta Pertolongan Komisi III DPR RI, Mafia Tanah Punya Saudara Kandung Profesi Hakim

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Kasus persoalan tanah tepatnya di Desa Lae Hole Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi kini masuk ke tahapan eksekusi oleh pengadilan Sidikalang, Jumat ( 24/04/2026).

Ironisnya saat proses eksekusi  terjadi ,masyarakat tergugat menyebut salah satu saudara kandung dari penggugat adalah orang berpengaruh dibidang hukum, serta hasil dari penelusuran media benar bahwa yang bersangkutan pernah menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Medan.

Armada Sagala beserta keluarga, selaku tergugat kepada media mengatakan bahwa kasus ini telah bergulir dari Tahun 2023 hingga inkrahct sampai akan dilakukan proses eksekusi hari ini sesuai dengan informasi yang mereka dapatkan dari Pengadilan Sidikalang.

Namun menurutnya kejadian yang menimpa keluarganya murni adanya interpensi hukum, "Upaya hukum sudah kami ikuti dari awal, sebagai rakyat kecil dan tidak memiliki apa apa, kami bermodalkan surat tanah yang dititipkan oleh nenek moyang kami serta silsilah kakek kami yang lahir disini ditahun 1921, tapi hari ini dengan kekuatan dan deking mereka yang kuat itu sirna dan hari ini kami meneteskan air mata ditanah kami sendiri," pungkas Armada terisak isak. 


Sambil meneteskan air mata, Armada kepada media juga menceritakan bahwa ditahun 2008 juga pernah menhadapi persoalan yang sama kepada keluarga penggungat dan berhasil dimediasi oleh pihak polres dairi dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali.

" Mereka punya saudara hakim, wajar mereka kuat apa saja bisa mereka peroleh, kami hanyalah rakyat kecil lantas kemana kami mengadu? Kami hanya berharap ke pada bapak presiden dan berharap kasus ini sampai ke DPR RI," ujar Armada. 

Isak tangis seluruh keluarga dan anak anak tergugat pun menimbulkan rasa sedih dan iba serta berharap kepada ketua komisi III DPR RI untuk segera mendengarkan jeritan rakyat kecil ini.(vikram/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini