Sungai Belumai Menghitam Berulang Kali, Kepala DLH Deli Serdang Dinilai Gagal, Rio Laka Dewa Disorot

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Pencemaran Sungai Belumai di Kecamatan Tanjung Morawa kembali terjadi dan memicu kemarahan warga. Air sungai yang berubah menjadi hitam pekat diduga kuat akibat limbah industri, namun hingga kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang belum juga mampu mengungkap pelaku.

Kondisi ini bukan kejadian baru. Perubahan warna air sungai telah berulang kali terjadi, tetapi penanganan dari DLH terkesan jalan di tempat. Publik pun mulai mempertanyakan kapasitas dan keseriusan Kepala DLH Deli Serdang, Rio Laka Dewa, dalam menangani persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Warga di Desa Dalu Sepuluh A, Dalu Sepuluh B hingga Desa Tumpatan Nibung mengaku kecewa. Mereka menilai pemerintah daerah, khususnya DLH, seolah tutup mata terhadap pencemaran yang terus berulang.

“Ini bukan sekali dua kali. Kami butuh tindakan nyata, bukan alasan. Jangan sampai DLH hanya sibuk dengan laporan tanpa hasil,” tegas Jun Rahmat, warga Dalu Sepuluh B, Senin (20/4/2026).

Ia juga mengungkapkan, pembuangan limbah diduga dilakukan secara sengaja pada malam hari atau saat debit air meningkat untuk menghilangkan jejak. Dugaan ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi DLH untuk melakukan pengawasan intensif, bukan justru berujung pada kebuntuan.

Sepanjang aliran Sungai Belumai, terdapat sejumlah perusahaan besar yang beroperasi, di antaranya PT Samawood, PT Tanjung Timber Indonesia (TTI), pabrik tepung beras, PT MDI, PT Sritex, hingga PT Evergreen. Keberadaan industri ini seharusnya berada dalam pengawasan ketat DLH, bukan justru menjadi “wilayah abu-abu” yang sulit disentuh.

Namun, pernyataan Kepala DLH Deli Serdang, Rio Laka Dewa, yang mengaku belum menemukan pelaku meski sudah melakukan penyelidikan dan pengambilan sampel, justru dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan.

“Kami sudah lakukan penyelidikan dan pengambilan sampel, namun belum menemukan pelaku,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memicu kecurigaan publik. Dengan fakta pencemaran yang berulang dan lokasi yang jelas, alasan “belum menemukan pelaku” dianggap tidak masuk akal dan mencerminkan lemahnya pengawasan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah DLH benar-benar bekerja maksimal, atau ada pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan yang terjadi?

Masyarakat kini mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera turun tangan dan mengevaluasi total kinerja Kepala DLH Rio Laka Dewa. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah akan runtuh.

Pencemaran yang terus terjadi tanpa penindakan tegas adalah bentuk kegagalan nyata dalam perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah tidak boleh kalah oleh pelaku pencemar.


Laporan : Romson Nainggolan,Amd.
Share:
Komentar


Berita Terkini