![]() |
| SDN 104213 Deli Tua Kabupaten Deli Serdang. |
Deli Serdang, Metrokampung.com
Tindakan Kepala Sekolah SDN 104213 Deli Tua Kabupaten Deli Serdang Siti Yohani memberikan gaji penuh setiap bulan kepada anaknya berinisial MID pegawai Perpustakaan padahal diduga sangat jarang masuk bahkan kabarnya tidak pernah masuk, menuai kritik dari pemerhati hukum.
Praktisi hukum Rohdalahi Subhi, SH, MH, ketika dimintai tanggapannya melalui aplikasi whatsapp pada Jumat (10/4/2026) pagi meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Sekolah SDN 104213 Deli Tua, Siti Yohani.
Menurutnya, pemeriksaan berdasarkan penggunaan dana BOS yang merupakan uang negara, karena MID diduga tidak pernah masuk bahkan kabarnya diduga tidak pernah masuk sejak Siti Yohani menjabat kepala sekolah. Anehnya, justru pada Absen ada tanda tangan MID seolah-olah hadir padahal diduga tidak hadir. "Itu namanya fiktif, dan patut diduga jika tindakan Siti Yohani masuk tanah dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno S. Pd M.Pd, ketika dikonfirmasi lewat aplikasi whatsapp pada Jumat (10/4/2026) pagi menegaskan jika Kepala Sekolah SDN 104213 Siti Yohani sudah diproses dan sudah diperiksa dalam bentuk berita acara Pemeriksaan (BAP). "Sudah kita beri SP (Surat Peringatan) dan kemungkinan bisa diberikan hukuman berat dengan pemberhentian tidak hormat," tegasnya.
Kepala Sekolah SDN 104213 Siti Yohani ketika dikonfirmas via aplikasi whatsapp para Jumat (27/3/2026) sore mengakui jika MID diduga sangat jarang masuk. "Itu saya akui, tapi pekerjaan perpustakaan saya yang handle, kalau itu bapak gak usah takut saya lebih bertanggung jawab dengan pekerjaan saya dan tanggung jawab sama,"jawabnya.
Sementara itu, informasi terakhir yang diperoleh, sejak kasus itu mencuat ke publik, MID telah mengundurkan diri jadi pegawai Perpustakaan. (Bobby Purba)
