Akibat Aktifitas Usaha Pencucian Goni Bekas, Dinding Rumah Warga di Jln Suasa Kec.Medan Deli Retak

Editor: metrokampung.com
Lokasi usaha pencucian goni bekas, di jalan Suasa, Kel.Kota Bangun, Kec. Medan Deli. (ft/Vera/mk)

Medan, Metrokampung.com
‎Warga yang tinggal di jalan Suasa, kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli resah akibat suara bising yang ditimbulkan mesin usaha pencucian goni serta limbah dari tempat usaha tersebut.

‎Keresahan itu diungkapkan salah seorang warga bernama Aseng (50) yang rumahnya bersebelahan dengan tempat usaha pencucian goni tersebut. Pencemaran udara akibat bau menyengat, kebisingan dari aktivitas pabrik, dan kerusakan bangunan akibat getaran mesin.

‎Selain Aseng, sejumlah warga juga menyampaikan keresahan mereka terkait dampak negatif ini terhadap kesehatan dan kenyamanan hidup. Suara keras mesin dan asap dari tempat usaha itu telah menciptakan lingkungan yang tidak sehat, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil.

‎Aseng, warga yang telah puluhan tahun tinggal di lingkungan itu. Sejak tahun 1970 Aseng dan keluarganya sudah berdiam dilingkungan tersebut. Selama ini Aseng dan tetangganya hidup dengan aman dan tentram. Namun sejak tahun lalu (2025) kehidupan mereka terganggu oleh aktifitas tempat usaha pencucian goni itu. 

‎"Bukan hanya suara mesin nya saja yang mengganggu, limbah dari tempat usaha itu pun menyebabkan badan kami gatal - gatal, ungkapnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

‎Ditemui dikediamannya, Aseng pun menyampaikan keluhannya. Sejak usaha pencucian goni itu berdiri kehidupan kami mulai terganggu. Suara bising dan getaran dari mesin menyebabkan dinding rumah saya retak. Limbah cair yang dibuang ke parit warga pun mengeluarkan aroma bau yang menyengat.

‎Mereka buang limbahnya ke parit sementara paritnya buntu. Alhasil limbah yang mereka buang ke parit mengalirnya ke tanah warga juga, kata Aseng dengan kesalnya. Parahnya lagi, air sumur kami pun keruh dan menghitam. Tak layak untuk digunakan, ujarnya.

‎Kekesalan pria bertubuh tegap ini pun semakin memuncak ketika dia melihat dinding rumahnya retak akibat getaran dari mesin pencucian goni. 

‎"Saya sudah lapor sama Kepling tapi sampe sekarang tak ada direspon. Bahkan Kepling menyuruh saya untuk menemui pemilik lahan. Apa hubungannya dengan pemilik lahan. Walaupun pengusaha pencucian goni  menyewa lahan itu seharusnya yang ditindak itu pengusahanya bukan pemilik lahannya", kata Aseng.

‎Aseng mengatakan bahwa  selain dia, ada beberapa warga yang keberatan dengan aktifitas tempat usaha itu. Kami sudah membuat surat pernyataan dan kami akan melaporkan masalah ini ke pihak berwenang sampai tempat usaha itu ditutup. 

‎Pria beranak satu ini mengatakan bahwa perihal keberatan warga sudah pernah disampaikan ke pihak kelurahan Kota Bangun dan Kecamatan Medan Deli. 

‎Sudah pernah dimediasi namun pihak pengusaha tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

‎"Kami tidak akan berhenti dan akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk menutup tempat usaha itu", tegasnya. 

‎Tempat Usaha Pencucian Goni Bekas

‎Informasi yang didapat dari warga bahwa
‎Goni bekas diperoleh dari tempat pembuangan sampah. Dicuci dengan menggunakan mesin kemudian dijual. Goni yang tidak layak jual kemudian dibakar.

‎Tempat usaha yang berada di jalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli menjadi tempat pencucian goni bekas yang diketahui milik Alif warga Titipan. Tempat ini sangat tertutup dan dikawal ketat oleh oknum TNI. Dari laporan warga, oknum TNI ini diduga kerap mengintimidasi jika ada warga yang protes. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini