Ex' Gedung Deli Mas Plaza Untuk Sementara Waktu Dijadikan Kantor Satpol PP Deli Serdang

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral OPD dengan Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan pada hari Selasa,(14/4/2026 di gedung Cendana, komplek Kantor Bupati memutuskan --Berhubung kantor Satpol PP sedang dalam proses renovasi, untuk itu Bupati memerintahkan agar Satpol PP menjadikan ex gedung Deli Mas Plaza Lubuk Pakam untuk dijadikan kantor sementara sekaligus melakukan pengamanan aset daerah dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab alias pencuri. 


Pada kesempatan itu, Kasat Satpol PP Deli Serdang Marzuki Hasibuan S.Sos, MAP menjelaskan bahwa adapun kegiatan yang mereka lakukan sore ini adalah hendak memakai ex gedung Deli Mas Plaza sebagai kantor Satpol PP untuk sementara waktu.

"Sesuai perintah bapak Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan agar kita memanfaatkan gedung ini sebagai kantor dan sekaligus menjaga aset Pemkab. Untuk itu bersama dengan lintas sektoral, kita membuka segel dan pintu untuk kita bersihkan agar layak untuk kita jadikan kantor yang nantinya akan kita buka 24 jam setiap hari," jelas Marzuki. 

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Lubuk Pakam Wahyu Rismiana S.STP, MAP, Kasi Trantib lubuk Pakam Mizwar FN Siregar S.STP, Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rikardo Sembiring S.Sos, Lurah Pakam 1,2, Kepling dan puluhan anggota Satpol PP lainnya. Kamis sore,(16/4/2026). (Jhon Tobing/smsi)
Share:
Komentar


Berita Terkini