Polsek Batang Kuis Amankan Seorang Pemuda Pemilik Sabu

Editor: metrokampung.com
Tersangka MD diamankan ke Sat Res Narkoba karena miliki sabu, Rabu (28/10/20).

Deliserdang, metrokampung.com
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang meringkus seorang pemuda berinisial MD (20) warga Desa Tumpatan Nibung, Batang Kuis, Rabu (28/10/20) karena kedapatan memiliki sabu di Simpang Muntik, Dusun V, Desa Sena, Batang Kuis.

Informasi diperoleh, tertangkapnya MD karena ada info dari warga ke Polsek Batang Kuis tentang adanya pengguna narkoba jenis sabu yang kerap meresahkan warga. Mendapat info tersebut, Tim Opsnal Polsek Batang Kusi segera melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim menemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud dan kemudian melakukan penangkapan. 

Saat di lakukan penggeledahan, ditemukan dari kantong celana MD satu bungkus rokok Sampoerna Evolution dan dari dalam bungkus rokok tersebut ditemukan 3 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu, serta 2 plastik klip kecil kosong diduga bekas narkotika, dan 1 pipet aqua bekas sabu, kemudian 1 jarum pentol.

Atas perbuatan tersebut, pelaku  digelandang ke Mapolsek Batang Kuis beserta barang bukti dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk di lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu kepada metrokampung membenarkan adanya penangkapan terhadap MD karena memiliki sabu."Benar, telah kita amankan MD dan barang bukti sabu dan sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang,"ujar Simon.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini