Bupati Labura Ditahan KPK

Editor: metrokampung.com
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. 

Medan, metrokampung.com
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddinsyah Sitorus alias Buyung resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/11/20). Kharuddinsyah tersandung kasus dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.
Penahanan ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.   

“Benar, ia saat ini ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat,” kata Lili, Selasa (10/11/20) pukul 17.50 WIB.

Menurutnya, KPK telah memiliki cukup bukti untuk menahan Kharuddinyah yang akrab dipanggil Buyung ini.

“Ia terkena kasus DAK,” tandas Lili.
 Diketahui beberapa kali petugas KPK melakukan pemeriksaan pada Buyung juga menggeledah untuk mengumpulkan barang bukti.

“Kasus ini pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

Sekadar diketahui, Yaya Purnomo telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini