Fraksi Golkar Minta Pemkab Simalungun tidak Lakukan Intervensi dan Intimidasi Penerima Bantuan serta Mengarahkan kepada Salah Satu Paslon

Editor: metrokampung.com


Simalungun, Metrokampung.com
DPRD Kabupaten Simalungun gelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2021, Rabu (25/11/2020).

Dalam pemandangan umumnya, juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, diantaranya Fraksi Partai Golkar mengatakan, setelah memperhatikan perubahan yang telah dilakukan, menyimpulkan bahwa Rancangan APBD 2021 adalah: pendapatan daerah Rp2.356.250.649.418.00, belanja daerah Rp2.226.817.374.766.00, sehingga surplus Rp103.418.652.645.00 dan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Rp19.120.688.328.00  dan pengeluaran pembiayaan Rp122.539.340.973.00.

Dari APBD 2020 masih tersisa Rp35.662.597.873.00 dan dalam hal ini Fraksi Golkar meminta kepada pihak Pemkab agar tidak mempergunakannya dengan tujuan untuk meminalisir defisit anggaran.

Selanjutnya Fraksi Golkar juga meminta agar tidak melakukan intervensi dan intimidasi kepada penerima bantuan dalam masa pandemi covid untuk mengarahkan kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Bupati.

Begitu juga kepada para ASN yang ikut mendukung paslon tertentu, Fraksi Golkar meminta agar Bupati menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri dan surat Gubernur Sumatera Utara yang telah menginstruksikan agar Bupati Simalungun sebagai pembina kepegawaian dapat memproses.(Sugianto Sinaga/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini