Pemkab Asahan Sambut Baik Kehadiran BPSK di Kabupaten Asahan

Editor: metrokampung.com
 


Asahan, Metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima audensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara di auala Mawar kantor Bupati Asaha, Rabu (4/11/2020).

Kunjungan BPSK Provinsi Sumut tersebut disambut Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukma, Kadis Kopdag dan sejumlah pejabat utama Pemkab Asahan.

Kesempatan itu, wakil ketua BPSK Sumut Nazarudin mengatakan bahwa BPSK Sumut mempunyai 6 wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan.

Masih kata Nazarudin, keberadaan BPSK di kabupaten/kota karena UU nomor 23 tahun 2014 tentang sarana prasarana dan anggaran yang diambil oleh BPSK Provinsi Sumut.

"Kabupaten Asahan merupakan salah satu untuk menjadi tempat BPSK Provinsi Sumatera Utara dan kami berharap Pemkab Asahan dapat mendukung program BPSK, "katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana mengapresiasi kehadiran BPSK Sumut di Kabupaten Asahan dan menjadikan BPSK Kabupaten Asahan sebagai pusat di Sumatera Utara.

Edi Sukmana juga mengatakan bahwa lembaga BPSK merupakan salah satu lembaga yang membantu para konsumen dalam menyelesaikan permasalahan.
"Pemkab Asahan menyambut baik kehadiran BPSK, sehingga permasalahan konsumen bidang perdagangan dapat teratasi dengan baik, "ungkapnya. (AS/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini