Pemkab Labuhanbatu Himbau Warga Antisipasi Libur di Masa Pandemi Covid 19

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
Libur panjang di bulan Oktober tahun 2020 dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda dan Maulid Nabi besar Muhammad SAW seharusnya perlu kewaspadaan tingkat tinggi bagi masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten labuhanbatu, dikarenakan masa pandemi Covid-19 yang belum usai.

Sabtu (31/10/2020) dikompleks radio siaran daerah labuhanbatu jalan WR. Supratman Kecamatan Rantau selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) kabupaten labuhanbatu Rajid Yuliawan S.Kom mewakili pemerintah kabupaten Labuhanbatu menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk memanfaatkan waktu liburan di rumah saja bersama keluarga.

"Manfaatkan liburan di rumah saja itu lebih baik" liburan bersama keluarga, lebih dekat dengan keluarga," ucap Rajid.
 
Menurut nya, Dimasa pandemi Covid-19 ini dengan memperbanyak kegiatan di rumah akan lebih melindungi keluarga kita dari ancaman Covid-19, dengan lebih aktif di rumah berarti kita sudah membantu pemerintah mencegah penyebaran virus Corona.

Dalam kesempatan itu Rajid berpesan kepada masyarakat yang diluar rumah untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, " gunakan Masker, rajin cuci tangan, usahakan hindari keramaian sebisa mungkin, tetaplah pada jalur protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah," ujar Rajid.

Menurut Plt Kadiskominfo ini Berdasarkan surat edaran Dalam rangka pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan30 Oktober 2020, sebagaimana Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 440 Tahun 2020, Nomor 03 Tahun 2020, Nomor 03 Tahun 2O2O tanggal 20 Mei 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2O1g tentang Hari libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

"Perlu antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama pelaksanaan liburan dari tanggal 28 sampai 30 Oktober 2O2O yang berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu tanggal 31 Oktober dan 1 November,"tegas Rajid Yuliawan.(OEN/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini