Rusak, 630 Keping KTP-E Dimusnahkan Disdukcapil Asahan

Editor: metrokampung.com


Asahan, Metrokampung.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan memusnakan 630 keping KTP -elektronik yang mengalami kerusakan di halaman kantor Disduk Capil Kabupaten Asahan, Jumat (6/11/2020).

Pemusnahan KTP -elektronik tersebut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Asahan, Supriyanto dan sekertaris Disdukcapil Ruskami serta sejumlah Kabid.
Dikesempatan itu, Kadis Disdukcapil Asahan Supriyanto mengatakan pemusnahan KTP -elektronik tersebut sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negri nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP-E yang rusak ataupun invalid.

Masih kata Supriyanto, pemusnahan tersebut dalam rangka menjalankan tertib administrasi sebagai upaya peningkatan kwalitas maupun menghindari penyalahgunaan administrasi kependudukan.

"Pemusnahan KTP -elektronik ini merupakan hasil percetakan dari tahun 2012 hingga 2020 dari setiap kecamatan di Kabupaten Asahan, "katanya.
Amatan dilokasi, pemusnahan KTP-Elektronik tersebut dengan cara dibakar. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini