Sering Transaksi Sabu, Seorang Warga Beringin Diciduk Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka RL bersama barang bukti saat diamankan Polsek Beringin, Selasa (17/11/20).

Beringin, metrokampung.com
Sering menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu, seorang warga Beringin yakni inisial RL (43), pria, akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang di kediamannya di Dusun III Desa Sarang Burung, Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa (17/11/2020).

Kapolresta Deli Serdang, melalui Kapolsek Beringin Iptu Doni Simanjuntak,S.H.saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan oleh anggota setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas tersangka yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat untuk transaksi narkoba.

"Iya, akibat ulahnya ini membuat resah warga sekitar rumahnya, karena menurut laporan, rumahnya ini memang sering dijadikan tempat transaksi, saat dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku,” jelasnya.



"Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Beringin berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ( dua  ) paket sabu, uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) didalam tas, 1 ( buah ) timbangan digital," ujar Dony lagi.

"Saat dilakukan introgasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum berinisial PI, warga Dusun I Desa Palu Sibaji, Pantai Labu, Deli Serdang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Beringin dan langsung kita limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut," pungkas Dony.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini