Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Ringkus Aparat Polsek Lubuk Pakam

Editor: metrokampung.com
 




Lubuk Pakam, metrokampung.com
Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang membekuk Hari Siahaan (48) warga Jalan Galang Gang Posyandu Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Bobi (25) warga Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Zulkifli alias Sugeng (30) warga Jalan Galang Lingkungan IV Keluraham Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 11.00 wib.

Informasi diperoleh, penangkapan ketiga pria itu berdasarkan LP / 112/ XI / 2020/ SU/ RESTA DS / Sek Lubuk Pakam. Dalam laporan pengaduan korban Sri Nilam Sari (35) warga Jalan Galang Gang Katu No 91 Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli serdang, disebutkan peristiwanya terjadi pada Senin (2/11/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

Saat itu, korban datang hendak memeriksa rumahnya di Jalan Galang Gang Katu Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam. Tiba didepan rumahnya, korban melihat pintu engsel pintu telah rusak. 

Curiga, korban mengecek seluruh pintu rumah samping kanan ternyata telah terbuka. Selanjutnya korban memeriksa isi barang barang dirumah ternyata telah berserakan dan TV 21 inch, Setrika Merk Kirin, Panci, Wajan, Cetakan Bolu, telah raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Iptu Randy Anugrah Putranto STrK MH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan.
Pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul, 11.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa Hari Siahaan berada Jalan Galang Gang Posyandu Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam. 

Tanpa buang waktu, Tekab Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang menuju ke alamat dimaksud. Hari Siahaan diamankan dan saat diinterogasi pria pedagang ini membuka mulut jika saat beraksi bersama Muhammad Bobi. Sekira pukul 16.00 wib, Muhammad Bobi diamankan dari Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam.


Kepada petugas, Muhammad Bobi yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku jika ada satu lagi kawannya bernama Zulkifli alias Sugeng. Selanjutnya petugas mengamankan Zulkifli alias Sugeng yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan dari Jalan Galang Lingkungan IV Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam. Guna pemeriksaan, ketiga pria itu diamankan ke komando.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Hendri Yanto Sihotang SH saat dikonfirmasi membenarkan ketiga pria diamankan berikut barang bukti TV 21 inch, setrika nerk Kirin, Panci, Wajan, Cetakan Bolu, diamankan ke komando. "Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana," sebutnya. (Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini