USU Buka Penjaringan Rektor Baru

Editor: metrokampung.com
Kampus Universitas Sumatera Utara, Jalan DR.T Mansur Medan

Medan, Metrokampung.com
Masa jabatan Rektor USU, Prof. Dr. Runtung, SH, M.Hum akan segera berakhir pada 
tanggal 21 Januari 2021, untuk itu USU akan melakukan pemilihan Rektor baru periode 
2021-2026.

Majelis Wali Amanat USU pada tanggal 05 November 2020 telah membentuk 
dan mengangkat Panitia Penjaringan Calon Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 
2021-2026. Panitia yang dibentuk terdiri atas unsur Majelis Wali Amanat 4 (empat) orang 
yaitu Prof. dr. Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K), Dr. H. Abdul Hakim Siagian, SH, M.Hum, 
Muhammad Arifin Nasution, S.Sos, MSP, Dr. Ir. Fahmi, ST, M.Sc, IPM, unsur Senat Akademik
3 (tiga) orang yaitu Romi Fadillah Rahmat, B. Comp, Sc, M.Sc, Prof. Dr. Saidin, SH, M.Hum dan Ariyani, drg, MDSc, Sp.Pros (K) , unsur Dewan Guru Besar 3 (tiga) orang yaitu Prof. Drs. Heru Santosa, MS, Ph.D, Prof. Dr. Hakim Bangun, Apt dan Prof. Dr. Syafruddin Kalo, SH, M.Hum, unsur Rektorat 1 (satu) orang yaitu Ir. Luhut Sihombing, MP, sesuai dengan SK MWA No. 06/SK/MWA/XI/2020 yang ditetapkan oleh Ketua MWA USU, Dr. Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir.

Panitia Penjaringan Calon Rektor USU Periode 2021-2026 mengundang masyarakat 
Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026. Proses pemilihan akan dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu Tahapan Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan.

Tahapan penjaringan dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 24 November 2020, meliputi kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi adminsitrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi. Tahap penyaringan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020, dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Senat Akademik USU, sedangkan tahapan pemilihan dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU dijadwalkan pada tanggal 03 Desember 2020. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Prof. dr. Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K) kepada wartawan di Medan, Minggu (8/11/2020). 

Ketua Panitia menjelaskan pemilihan rektor ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), 
Persyaratan umum yang ditetapkan untuk menjadi calon Rektor Universitas Sumatera 
Utara; belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai 
dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, mampu melaksanakan perbuatan hukum, berkewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani. Calon Rektor USU juga harus memiliki integritas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi, berwawasan luas mengenaipendidikan tinggi, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan berpendidikan minimal Doktor (S-3).

Selain itu ditetapkan juga persyaratan khusus (Peraturan MWA No. 16 Tahun 2016, Pasal 49) yakni; berkewarganegaraan Indonesia dan berjiwa Pancasila, sehat jasmani dan rohani/jiwa yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pendidikan USU, memiliki moral dan etika yang baik, memiliki pengalaman manajerial terutama di lingkungan pendidikan tinggi, mampu menterjemahkan visi dan misi universitas serta bersedia dan berkomitmen melaksanakan Renstra Universitas dalam program kerjanya.

Calon Rektor USU juga diharuskan memiliki jiwa kewirausahaan, tidak mengikuti 
pendidikan formal atau non formal lebih dari 6 bulan berturut-turut dalam masa jabatan, tidak pernah diberikan sanksi akademik karena melakukan plagiarisme. Juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Rumah Sakit Pendidikan USU, belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela/tidak terpuji.

Guslihan berharap rektor USU yang terpilih dapat membangun sinergi dengan semua pihak yang dapat menjadikan USU 
sebagai Perguruan Tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan ilmu pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global,inovatif berintegritas, tangguh dan arif.
Pendaftaran dapat dilihat dan diunduh dari laman https://mwa.usu.ac.id/pilrek. Kelengkapan berkas pendaftaran dapat di-scan dan diunggah ke https://mwa.usu.ac.id/pilrek. Atau diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Penjaringan Calon Rektor USU Periode 2021-2026 dengan alamat Sekretariat Majelis Wali Amanat USU, Jl Universitas No.42, Kampus USU, Medan – 20155. Telpon : (061) 8210344, HP/WA : 081370394435.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini