Pembayaran TPP ASN Diberikan dengan Memperhitungkan Tingkat Disiplin dan Capaian Kinerja

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
APEL GABUNGAN yang diikuti oleh  ASN dilingkungan  Pemkab Labuhanbatu Senin (14/12/2020) di Pimpin Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT dan dalam arahannya mengatakaan, Peningkatan disiplin dan pembinaan Pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dilakukan monitoring dan evaluasi melalui aplikasi Absensi Electronik, absensi electronik ini untuk menilai beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi sebagai pertimbangan perhitungan TPP setiap ASN.

Kata Bupati Labuhanbatu, Pada Tahun 2021 TPP ASN sudah mengalami perubahan pada mekanisme perhitungannya TPP ASN diberikan berdasakan kelas jabatan dengan mempertimbangkan tingkat disiplin dan capaian kinerja setiap ASN.

Secara umum disampaikan bahwa besaran TPP ASN mengalami kenaikan secara signifikan di kelas jabatan tertentu seperti kelas jabatan 5, 6 dan 7 yaitu pelaksana, staf,  fungsional dengan pendidikan minimal SLTA, demikian juga pejabat struktural di kelas jabatan 8, 9 dan 11 terdapat kenaikan TPP ASN pada tahun depan, jelas Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi.

Sesuai dengan tuntutan regulasi bahwa pembayaran TPP diberikan dengan memperhitungkan tingkat disiplin dan capaian kinerja setiap ASN, maka saya meminta kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan percepatan pemanfaatan aplikasi Absensi Electronik dan penilaian kinerja terintegrasi serta mensosialisasikan kepada seluruh ASN dan kepada Badan Kepegawaian, pendidikan dan pelatihan agar melakukan pembinaan disiplin kepegawaian melalui monitoring dan evaluasi pada aplikasi yang sedang dikembangkan oleh Dinas Kominfo, tegas H.Anfi Suhaimi Dalimunthe.ST.MT.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini