Pemilih Gunakan E-KTP Pilbup Di Labuhanbatu 2020 Membludak

Editor: metrokampung.com


Rantauprapat, Metrokampung.com
Realisasi Penjoblosan pada Pilbub Labuhanbatu 2020 dikabarkan banyaknya pemilih yang menggunakan E-KTP. Namun diantara nama pengguna E-KTP tersebut terdaftar memiliki surat undangan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari hal tersebut menurut Dodi Syahputra selaku saksi Paslon No. 2 menyanksikan terjadi pemilih dua kali melakukan Penjoblosan/menggunakan hak pilih atas nama satu orang.

Hal itu disampaikan Dodi Syahputra pada media ini, Senin (14/12/2020).

Pada penghitungan di PPK Rantau Selatan, Dodi yang bertugas sebagai saksi paslon No. 2, pada saat penghitungan suara, dijelaskan Dodi Syahputra bahwa ada terdapat warga pemilih di Rantau Selatan yang menggunakan E-KTP namun setelah di cros cek, nama tersebut terdapat pada daftar DPT," terangnya.

"Kita melihat adanya warga Rantau Utara yang menggunakan E-KTP gunakan hak pilihnya di Rantau Selatan. Dan menggunakan E-KTP tetapi setelah di cros cek, pemakai E -KTP tersebut terlihat terdaftar di DPT," ucapnya.

Dipaparkan Dodi menyikapi hal itu bahwa cara cara itu sudah melanggar UU Pilkada dan aturan PKPU," tegasnya.

Terkait itu, kita juga menduga KPU sudah tidak Netral Dalam Penyelenggaran Pilbub ini."Bahkan Menimbulkan tanda tanya besar kenapa hal itu bisa terjadi " Ucap Dody syahputra saksi Paslon no 2 di kecamatan Rantau selatan ini.

Tidak hanya sampai disitu, terjadi hal aneh dari KPU bahwa di hari pertama penghitungan suara di kecamatan Rantau selatan adanya saksi 02  maupun saksi 01 meminta daftar hadir yang mengunakan E.KTP itu di berikan oleh PPK, selanjutnya pada hari kedua saksi meminta untuk di lihatkan daftar hadir pemilih yang mengunakan E.KTP sudah tidak perbolehkan oleh PPK."

Di jelaskannya Ketika di pertanyakan saksi dengan ketua KPU Wahyudi tentang tidak di benarkan melihat daftar Pemilih yang menggunakan E-KTP pada saat berhadir di PPK Rantau Selatan menjawab bahwa pihak nya (wahyudi-red) menjelaskan bahwa pungsinya hanya sebagai pelaksana dan berjanji akan melakukan telaah," terang Dodi menirukan jawaban tanggapan Ketua KPU.(MK/Rahmat Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini