Sejumlah 1.11 Trilyun RAPBD Toba Disepakati Pada Paripurna DPRD Toba Tahun Anggaran 2021

Editor: metrokampung.com
 


Toba, metrokampung.com

DPRD Kabupaten Toba paripurnakan Rancangan APBD tahun 2021 sejumlah Rp1.112.118.200.595,00 (Satu triliun seratus dua belas milyar seratus delapan belas juta duaratus ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Toba Agus Sitorus  membuka tertib acara dengan membacakan kehadiran anggota DPRD sesuai daftar hadir yang memenuhi kuorum rapat pada (30/11/2020).

Rapat Paripurna yang langsung di pimpin Ketua DPRD Toba Effendi Napitupulu didampingi Wakil Ketua Candrow Manurung dan Mangatas Silaen mengutarakan, mendengar laporan rapat komisi B dan menyekors paripurna.



“Paripurna kita skors hingga pukul 16:00wib supaya rekan kita komisi B dapat menyelesaikan. Sebab seperti kita ketahui ada saudara Anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dari partai Nasdem yang maju sebagai Paslon Wakil Bupati hingga tidak mungkin di tahun 2021 dibahas lagi. 

Jadi kami sebagai pimpinan mengintruksikan segera lah komisi B membahasnya,” kata pimpinan sidang dan menyekors sidang hingga pukul 16.00 WIB.Sidang lanjutan, juru bicara komisi B, Robinson Sibarani membacakan hasil keputusan rapat komisi B di mana Boy Antoni Simangunsong adalah anggota DPRD PAW Dapil I, Kecamatan Balige dan Tampahan menggantikan Tonny Simanjuntak (Paslon Wakil Bupati Toba).

Ketua Fraksi Partai Perindo,Torang Sitorus melalui juru bicaranya, Binsar Gultom dalam pandangan fraksinya membacakan paripurna DPRD Toba dalam rangka pembahasan dan penetapan RAPBD 2021 dan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Usulan Pemkab Toba dapat menerima dan menyetujui dengan catatan supaya Pemkab Toba melakukan examinasi kepada pimpinan tertinggi (Provinsi)agar mendapatkan evaluasi legalitas dan hasilnya harus diumumkan kepada publik (Masyarakat Toba).

“PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Toba masih rendah dibandingkan dengan kabupaten lain kami fraksi partai Perindo mengusulkan agar dibentuk pansus PAD di Toba”,kata Binsar Gultom.

Sementara, Pjs.Bupati Toba, Harianto Butarbutar dalam kata sambutannya diparipurna mengatakan terimakasih atas kerja sama pihak legislatif baik di pembahasan komisi-komisi, banggar dan banperda hingga tercapai kesepakatan bersama dalam paripurna.

Diakhir penutupan paripurna, Ketua DPRD Toba, Effendi Napitupulu mengatakan terimakasih juga kepada seluruh anggota DPRD komisi, banggar dan banperda hingga tercapai kesepakatan bersama eksecutif dan legeslatif dalam rangka pembahasan RAPBD dan 2 Ranperda usulan Pemkab Toba.

”Terima kasih juga kepada Forkopimda yang telah ikut serta dalam paripurna ini, Akhirnya dengan resmi rapat paripurna kami tutup,” kata Effendi.

Enam fraksi DPRD Kabupaten Toba menerima dan menyetujui RAPBD dan 2 Ranperda usulan Pemkab Toba 2021 untuk dijadikan perda setelah melalui proses pengesahan, legalitas dan evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara.

Adapun berita acara persetujuan bersama executive dan legeslatif Toba tertuang pada nomor:100/39/PEM-KS/2020 dan nomor: 11/DPRD/2020 tanggal 30 November.(rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini