DPRD Medan Buka Masa Persidangan Tahun Kedua Tahun Sidang 2020-2021

Editor: metrokampung.com
Hasyim SE

Medan, Metrokampung.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan buka Masa Persidangan Tahun Kedua Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (11/01/21).

Pembukaan masa Persidangan yang berlangsung secara singkat ini dilakukan lewat sidang paripurna DPRD Medan dipimpin Ketua, DPRD Medan Hasyim SE didampingi para wakil ketua seperti Ihwan Ritonga SE, MM dan Rajudin Sagala SPdI di ruang sidang paripurna lantai G, Gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.

Kepada wartawan, Kamis (14/1/21), Hasyim mengatakan, sidang paripurna kali ini memang digelar hanya dalam hitungan menit.

“Paripurna agendanya pembukaan masa persidangan tahun kedua tahun sidang 2020-2021, hanya pembukaan sidang, mengikuti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),” ujar Hasyim.

Dikatakan Hasyim, pihaknya menyampaikan agenda masa sidang sampai bulan April, agenda utama ada pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) , reses, rapat kerja (Raker), dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi, pansus dan lainnya.

Di masa sidang ini, kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan tersebut mengaku akan ada agenda raker DPRD Medan 2021.

Pelaksanaan raker digelar sebelum Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).”Jadi harus ada rencana kerja biar masuk ke RKPD,” bebernya.

Diakuinya Hasyim, sidang paripurna kali ini hanya diikuti beberapa anggota DPRD Medan.

“Hanya dihadiri beberapa anggota dewan karena yang lainnya mengikuti secara virtual,” ungkapnya. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini