Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ringkus Jurtul Judi Togel di Warkop Pak Otong

Editor: metrokampung.com


Simalungun, metrokampung.com
Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun meringkus seorang juru tulis (Jurtul) judi jenis togel di Warung Kopi (Warkop) Pak Otong yang terletak di Huta II Nagori Sunggaran Bayu, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (20/1/2021) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (25/1/2021) malam sekira pukul 21.10 Wib, Pelaku itu berinisial Su (55) warga Perumnas Manahol, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Lukman menjelaskan, penangkapan pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun. Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Unit Jahtanras meringkus Pelaku Su sedang di Warkop Pak Otong itu kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 Unit Hp Merek Samsung Warna Putih berisikan angka angka tebakan judi jenis Togel, 1 buah buku tulis berisikan angka angka tebakkan judi togel, 1 Buah Buku Tafsir Mimpi, 1 Buah Bulpoin Merk Paster dan Uang pecahan sebesar Rp260.000.



Diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya melakukan perjudian togel dan menyetorkan kepada Sub Agen berinisial LS yang tinggal didaerah Sugaran Bayu. Hanya saja setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal Unit Jahtanras tidak berhasil menemukan LS karena diduga sudah mengetahui akan kedatangan petugas. 

"Hingga saat ini Pelaku Su dan barang bukti sudah diamankan serta di tahan penyidik Sat Reskrim untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.(hps/s.sinaga/mk).
Share:
Komentar


Berita Terkini