Lubuk Pakam, metrokampung.com
Dalam rangka pelaksanaan 100 hari Program Prioritas Kapolri, Sat Sabhara Polresta Deli Serdang menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) bersama unsur Muspika Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/2/21).
Operasi Yustisi yang dilakukan berupa kegiatan penyemprotan disinfektan ini dipimpin langsung oleh Wakasat Sabhara Polresta Deli Serdang, AKP M. Panjaitan. Sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai, terlebih dahulu diawali dengan apel pengecekan lersonil.
AKP M. Panjaitan menjelaskan bahwa sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker berikut penyemprotan disinfektan di wilayah pemukiman masyarakat.
Ditambahkan AKP M. Panjaitan lagi, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan 100 Hari Program Prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usai pelaksanaan apel, seluruh personil khususnya yang menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap segera berangkat secara beriringan di seputaran wilayah Kecamatan Lubuk Pakam tepatnya di Lingkungan V Kelurahan Lubuk Pakam III dan Jalan Purwo Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam.
Tiba di lokasi, petugas segera menghampiri warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan sembari membagikan masker gratis.
Selain membagikan masker, petugas juga menyemprotkan cairan disinfektan di seputaran lingkungan tempat tinggal warga.
“Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini, ditambah masih tingginya kasus Covid-19 saat ini,” jelas AKP M. Panjaitan kepada warga.
Salah satu warga Lingkungan V Kelurahan Lubuk Pakam III, Sutrino (47) mengapresiasi tindakan Kepolisian melalui kegiatan Operasi Yustisi ini.
”Terima kasih Bapak-Bapak Polisi dan Ibu Polwan yang peduli sama kami, semoga kedepannya pandemi ini segera berakhir dan kita tetap sehat-sehat selalu,” ujar warga sambil tersenyum ramah.(Bobby Purba/mk)
Dalam rangka pelaksanaan 100 hari Program Prioritas Kapolri, Sat Sabhara Polresta Deli Serdang menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) bersama unsur Muspika Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/2/21).
Operasi Yustisi yang dilakukan berupa kegiatan penyemprotan disinfektan ini dipimpin langsung oleh Wakasat Sabhara Polresta Deli Serdang, AKP M. Panjaitan. Sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai, terlebih dahulu diawali dengan apel pengecekan lersonil.
AKP M. Panjaitan menjelaskan bahwa sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker berikut penyemprotan disinfektan di wilayah pemukiman masyarakat.
Ditambahkan AKP M. Panjaitan lagi, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan 100 Hari Program Prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usai pelaksanaan apel, seluruh personil khususnya yang menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap segera berangkat secara beriringan di seputaran wilayah Kecamatan Lubuk Pakam tepatnya di Lingkungan V Kelurahan Lubuk Pakam III dan Jalan Purwo Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam.
Tiba di lokasi, petugas segera menghampiri warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan sembari membagikan masker gratis.
Selain membagikan masker, petugas juga menyemprotkan cairan disinfektan di seputaran lingkungan tempat tinggal warga.
“Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini, ditambah masih tingginya kasus Covid-19 saat ini,” jelas AKP M. Panjaitan kepada warga.
Salah satu warga Lingkungan V Kelurahan Lubuk Pakam III, Sutrino (47) mengapresiasi tindakan Kepolisian melalui kegiatan Operasi Yustisi ini.
”Terima kasih Bapak-Bapak Polisi dan Ibu Polwan yang peduli sama kami, semoga kedepannya pandemi ini segera berakhir dan kita tetap sehat-sehat selalu,” ujar warga sambil tersenyum ramah.(Bobby Purba/mk)