48 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Medan Belum Terima Gaji

Editor: metrokampung.com

Ketua DPRD Medan Hasyim SE.


Medan, Metrokampung.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE mengaku prihatin terhadap nasih 48 tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang sampai saat ini belum juga terima gaji.

“Kita prihatin melihat nasib 48 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang sampai hari ini belum juga terima gaji,” ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa  (9/2/2021).

Sebenarnya kata Hasyim, ini hanya tinggal realisasinya saja, sebab anggarannya sudah ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2021. Namun kenapa Pemko Medan tidak merealisasikannya.

Untuk itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Perjuangan Kota Medan ini mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasikannya.

“Kita mendesak agar Pemko Medan dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan segera merealisasikan gaji terhadap 48 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan kota Medan yang anggaran sudah ditampung di APBD 2021 tersebut,” ungkapnya.

Harusnya kata Hasyim, antara DPRD dengan Pemko Medan saling bersinergi, sehingga apa yang sudah disetujui, apa yang sudah disepakati, dan apa yang sudah ditetapkan dalam APBD, tinggal dijalankan saja. “Untuk kita mendorong agar Pemko Medan segera merealisasikan apa yang telah disepakati bersama tersebut,” ungkap Hasyim.

Apalagi kata Hasyim anggarannya tidak terlalu besar, kalau dihitung penambahan anggaran untuk 48 PHL tersebut paling berkisar Rp 1,5 miliar. “Jadi kita menggugah Pemko Medan dari sisi kemanusian, sebab dimasa pandemi covid 19 ini, gaji tersebut tentu sangat dibutuhkan, karena mereka juga butuh hidup layak,” imbuhnya.

Untuk diketahui dari sebanyak 151 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan hanya 103 yang gajinya di tampung di APBD dan sisanya 48 PHL lagi tidak mendapatkan gaji. Sehingga 103 PHL harus membagi gajinya kepada 48 PHL yang tidak mendapatkan gaji tersebut.

Atas dasar itulah Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan kembali mengusulkan agar gaji ke-48 PHL di masukkan ke anggaran 2021.

Merasa prihatin Komisi IV DPRD Medan kemudian menampung usul tersebut dan memasukkan anggarannya pada APBD 2021,namun sampai saat ini Pemko Medan belum juga merealisasikan. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini