Forkopincam Tiga Balata Rapat Penanggulangan dan Memutus Mata Rantai Covid-19

Editor: metrokampung.com


Simalungun, Metrokampung.com
Rapat Forkopincam Penanggulangan dan untuk memutus mata rantai Covid 19 Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, yang dipimpin Camat, Kapolsek Tiga Balata, Kapus, Darami 09 Tiga Balata, dan dihadiri para Pangulu (kepala desa), Upt pertanian, Jumat (05/02/2021) di aula Harungguan kantor camat Tiga Balata.

Kapolsek Tiga Balata Iptu Armada Simbolon menghimbau agar para Pangulu ( kepala desa) sekecamatan Jorlang Hataran menghimbau warganya agar mematuhi Prokes (protokol kesehatan) untuk penanggulangan dan memutus mata rantai covid 19 di Kecamtan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Camat Jorlang Hataran menyampaikan arahan Bupati Kabupaten Simalungun agar para Pangulu (kepala desa) dan Lurah agar menghimbau para warganya agar selalu mematuhi prokes (protokol kesehatan), Pesta (hajatan) harus selesai pukul 16:00 wib, dan harus sesuai prokes (protokol kesehatan) yaitu memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.

Kapus (kepala puskesmas) dr Amran Situmorang Tiga Balata menyampaikan agar masyarakat Jorlang Hataran jangan takut divaksin oleh pemerintah melalui petugas kesehatan, dalam rapat forkopincam jorlang hataran Kanit Babinkamtmas Ipda J Sitompul mengatakan kalau ada pesta (hajatan) dikecamatan Jorlang Hataran diminta kepada para Pangulu (kepala desa) dan Lurah agar menyatakan bahwa pesta (hajatan) dilakukan sesuai prokes (protolol kesehatan) dengan pemeritah setempat.

Kanit Reskrim Polsek Tiga Balata Iptu D Pasaribu mengatakan kegiatan keramaian harus selesai pukul 16:00 wib dan harus sesuai protokol kesehatan (prokes) dan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Simalungun.(sugianto/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini