Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Intra Kontra Avanza Terima Santunan Total Rp 450 Juta

Editor: metrokampung.com
Rombongan PT Jasa Raharja Sumut dan Dirlantas Polda Sumut saat melayat bertatap muka dengan keluarga korban kecelakaan.

Medan, metrokampung.com
PT Jasa Raharja Regional Sumatera Utara memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut di jalan lintas Tebing Tinggi-Pematangsiantar, yang terjadi Minggu (21/2/21).
 
Santunan diberikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Sumut Jhon Veredy Panjaitan dan Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Senin (22/2/21) petang.
 
“Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Tebing Tinggi yang terjadi kemarin malam,” kata Veredy.

Veredy bersama rombongan Ditlantas Polda Sumut datang melayat di Masjid Al Amin Jalan Dusun IX Kenangan Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.

Veredy membeberkan, dana yang disalurkan total sebesar Rp 450 juta kepada keluarga korban sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 16 Tahun 2017. Veredy pun berharap bantuan ini dapat menjadi pelipur lara keluarga korban.

“Harapan kita tidak terjadi musibah seperti ini. Semoga ini bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ucap dia. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini