Pandemi, Pemkab Labuhanbatu Undur MTQ/STQ 2021

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran/Seleksi Tilawatil Quran (MTQ/STQ) Tahun 2021 tingkat Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diundur hingga  batas waktu yang belum ditentukan.
"Iya, terjadi pengunduran pelaksanaannya," ungkap Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu, Rajid Yuliawan, Jumat (5/2/2021).

Pembatalan dilakukan, Kamis (4/2/2021) setelah diadakan rapat kedua pembahasan penyelenggaran MTQ/STQ 2021 di Kabupaten Labuhanbatu yang rencananya  diadakan pada 14-17 Februari 2021. 

Bupati Labuhanbatu melalui Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, mengatakan, pembatalan dikarenakan situasi saat ini dan pelarangan kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Pada bulan ini diundur menunggu rapat ketiga. Karena sesuai peraturan pemerintah yang mengeluarkan larangan kerumunan,” katanya.

Informasi dihimpun, kegiatan MTQ/STQ, juga di kabupaten lain se Sumut seluruhnya diundurkan mengingat belum teratasinya pandemi Covid-19. 

Padahal, sesuai rapat panitia penyelenggaraan MTQ/STQ 2021 tingkat Kabupaten Labuhanbatu, seyogyanya Kecamatan Bilah Barat dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan.

Keputusan itu diperoleh setelah  Pemkab Labuhanbatu  menggelar rapat pembentukan panitia penyelenggaraan MTQ/STQ 2021 yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Labuhanbatu M Yusuf Siagian, Selasa (2/2/2021) di ruang rapat Bupati Labuhanbatu. (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini