Perda Parawisata, Pemkab Labuhanbatu Bidik Tiga Lokasi di Wilayah Pesisir

Editor: metrokampung.com


Rantauprapat, metrokampung.com
Pemkab Labuhanbatu membidik tiga lokasi wilayah pesisir sebagai objek pengembangan sektor wisata.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pora Labuhanbatu, Hobol Rangkuti ketika disinggung target Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Parawisata di Kab. Labuhanbatu.

Hobol membeberkan, sementara ini pihaknya  menargetkan Perda Parawisata itu nantinya untuk tiga lokasi di wilayah Pesisir Labuhanbatu, diantaranya Kota Tua Labuhanbilik, Pulau Sikantan di Kec. Panai Tengah, kemudian Pantai Kahona di Kec. Panai Hilir.

"Oke, untuk sementara Kota Tua Labuhan Bilik dan Pulau Sikantan, Pantai Kahona, akan ditata menjadi destinasi wisata," kata Hobol melalui pesan tertulis, Kamis (4/2/2020).

Hobol beralasan, pemerintah menargetkan pengembangan sektor wisata di wilayah pesisir erat kaitannya dengan sejarah Kab. Labuhanbatu.

Sejauh ini, diketahui sejarah berdirinya Kab. Labuhanbatu dimulai dari wilayah pesisir, maka dengan alasan inilah Pemkab akan memulai pengembangan sektor wisata di daerah tersebut.

Ditargetkan, lokasi-lokasi wisata sasaran Pemkab itu akan dimaksimalkan baik fasilitas yang ada maupun akses menuju lokasi dan akan dikemas apik, sehingga menarik untuk dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah.

"Ditargetkan seperti bangunan-bangunan sejarah di Labuhan Bilik, dipugar sesuai bentuknya. Kemudian infrastrukturnya, pantai Kahona hutan bakau dilestarikan tempat wisata, begitu juga Pulau Sikantan bekerja sama dengan masyarakat," sebut Hobol.

Dengan mengoptimalkan lokasi wisata di wilayah pesisir, hal ini berdampak positif  dalam peningkatan pendapatan daerah maupun masyarakat setempat.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini