Polresta Deliserdang Lidik Kasus Mobil Toyota Innova Reborn Milik Oknum Bidan Yang Dicuri Di Parkiran Dinas Kesehatan Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan olah TKP di parkiran Dinas Kesehatan Lubuk Pakam atas hilangnya mobil Innova Reborn milik Elfina RIS Imelda (40) bidan pada Dinas Kesehatan Deliserdang yang di curi oleh pria berjaket merah dan memakai helm, Kamis (11/3/21) sekira pukul 14.14 Wib.

 
Lubuk Pakam, metrokampung.com
Pasca mobil Toyota Innova Reborn warna hitam BK 1057 AAF yang dicuri pria berjaket merah memakai helm di parkiran Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, (11/2/2021) sekira pukul 14.14 wib, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk MH kepada awak media, Jumat (12/2/2021), menyebutkan sesuai rekaman CCTV, pelaku masuk kedalam mobil dengan mudah tanpa mencungkil pintunya. Diduga pelaku punya kunci serap atau kunci duplikat. "Kita akan memeriksa pihak showroom," jawab Firdaus.

Sementara itu, sebelumnya korban Elfina Ris Imelda (40) bidan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 08.00 wib memarkirkan mobilnya dihalaman depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Sekitar pukul 13.27 Wib, korban yang warga Dusun II, Jalan Ampera, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, masuk ke dalam mobil untuk makan siang dan sekalian istirahat siang di mobil.

Sekira pukul 14.07 Wib, korban keluar dari dalam mobil dan berjalan ke arah kiri mobil dan kemudian berjalan masuk ke dalam kantor. Pada pukul 14.14.Wib terlihat dalam CCTV pelaku masuk kedalam mobil korban dan pada pukul 14.16 wib terlihat pelaku memundurkan mobil dan berhasil membawa mobil korban dan sekira pukul 16.30 wib ketika hendak pulang korban kaget dan melihat mobil miliknya diparkiran sudah tidak ada.

Lalu korban langsung mengadu ke Satpam dan ketika melihat CCTV langsung pingsan dan sekira pukul 18.30.Wib korban datang ke Polsek Lubuk Pakam dan membuat pengaduan namun saat di interogasi mengaku mobil tersebut masih kredit di salah satu Leasing bernama Auto yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sekira Rp 445.000.000. (Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini