Rumah Wartawan Di Satroni Maling, Terekam CCTV, Pelaku Mengembalikan Barang Curiannya

Editor: metrokampung.com
Pelaku saat mencuri pintu besi.

Deliserdang, metrokampung.com
Seorang pria di Lubukpakam berinisial RZ alias BT dengan berat hati terpaksa mengembalikan barang berupa pintu besi yang baru saja dicurinya, milik seorang wartawan bernama Fani Ardana (38), warga Jalan Bakti II, Gudang Merah, Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Deliserdang, Senin (15/2/2021) dinihari.

RZ alias BT mengembalikan pintu besi yang baru beberapa menit dicurinya, diduga setelah ia menyadari bahwa seluruh perbuatannya terekam CCTV pemilik rumah.

“Aku tadi pagi taunya besi pintu itu berdiri di dinding, kok besinya sudah menghadap ke bawah. Karena curiga, ku buka CCTV,” kata Fani, Senin (15/2) siang kepada metrokampung.




Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa RZ, yang saat itu datang dengan mengenakan baju kaos dan topi, langsung masuk ke halaman rumah Fani Ardana sekira pukul 04.00 WIB.

Ia kemudian menyisir bagian samping rumah hingga akhirnya menentukan target yang akan dicuri.

Setelah memuluskan jalan, RZ kemudian mengangkat pintu besi yang sebelumnya tersandar di dinding luar dari halaman rumah.

Di luar, RZ diduga sudah ditunggu seorang temannya yang membawa becak barang di Jalan Bakti II, Gang Rahayu, Desa Sekip.

Tapi, tak berselang lama, sekira pukul 04.06 Wib, pria tersebut kemudian kembali dan membawa pintu besi tersebut ke rumah Fani. Ia kemudian meletakkan pintu besi itu ke tempat semula.

Namun ternyata, ia tidak memperhatikan posisi pintu besi tersebut ketika mengambilnya. RZ ternyata mengembalikannya dalam posisi terbalik, hingga membuat pemiliknya merasa curiga.

“Kami semua kenal sama orangnya bang. Sebenarnya, udah mau ku laporkan [ke polisi], tapi karena kenal, keluarganya minta mediasi,” kata Fani.

Ia menjelaskan, bahwa mediasi akan dilakukan keluarga pelaku bersama Kades dan Bhabinkamtibmas Polsek Lubukpakam.

Kepala Desa Sekip, Sumardi membenarkan pihaknya akan melakukan mediasi.

“Hari ini diundang dulu yang bersangkutan,” kata Kades Sumardi.

Terpisah, Kapolsek Lubukpakam AKP Hendry ketika dikonfirmasi metrokampung mempersilahkan korban untuk melapor.

Meski begitu, itu sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sekip untuk terlebih dulu berkoordinasi dalam hal mediasi.

“Ini sudah pidana. Sudah jelas dia membawa barang curian itu,” kata AKP Hendry saat ditemui di Kantor Bupati Deliserdang.

Sejumlah warga Jalan Bakti II, Gudang Merah, Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, mengaku sudah resah dengan kelakuan RZ yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.


RZ yang diduga telah kecanduan narkoba diduga sering melakukan perbuatan serupa di desa tersebut.

“Sebelumnya, ada juga aku kehilangan sekitar 100 keping seng bekas, bunga hias, kelinci dan hewan ternak lain,” kata Fani. (Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini