BKPRMI Bersama Warga Desa Teluk Bubarkan Judi Tembak Ikan

Editor: metrokampung.com


Langkat, Metrokampung.com
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat bersama ratusan warga masyarakat melakukan pembubaran permainan ketangkasan yang berkedok judi tembak ikan di Dusun Parit Kaca,  Desa Teluk. Aksi pembubaran judi tembak ikan itu terjadi, Jumat (12/3) pada sekitar pukul 23.00 WIB.
     
Dalam aksi pembubaran itu, dua meja judi tembak ikan dihancurkan oleh warga dari salah satu tempat dan sekaligus warga masyarakat meminta agar perjudian tembak ikan itu jangan terulang lagi.  Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan BKPRMI Kecamatan Secanggang Mazhar Lasri Hafiz SH.I, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan menindak tegas tempat perjudian dan seluruh aktivitas yang meresahkan masyarakat.
     
Mazhar Lasri Hafiz SH.I, pun berharap agar ke depannya judi tembak ikan yang meresahkan warga, tidak lagi beroperasi di wilayah Kecamatan Secanggang.
     
" Ya,  jangan lagi ada.  Kalau beroperasi kembali,  maka kami pun akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak,” ujarnya mengakhiri. (Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini