Camat Galang Surati Pemilik Galian C Diduga Ilegal

Editor: metrokampung.com

Camat Galang Surati Pemilik Galian C Diduga Ilegal.


Galang, metrokampung.com
Camat Galang Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri geram dengan beroperasinya galian C diduga ilegal di aliran Sungai Ular Kecamatan Galang.
 
Iapun kemudian menyurati pemilik galian. Surat pun diantar langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Galang, A Latif Sumbawa. Dalam suratnya Camat Galang minta pemilik galian C untuk menghentikan seluruh kegiatan tambang pasirnya di lapangan.
 
Karena, menurut Camat dalam suratnya, dari laporan tim yang diturunkan ke lapangan, belum ada satu pun pengusaha galian C di sepanjang Sei Ular yang mampu menunjukkan Surat Ijin Pertambangan Daerah (SIPD) galian golongan C serta analisa dampak lingkungan yang dikeluarkan instansi resmi.
 
Untuk itu Camat Asma Fitriyan meminta suluruh kegiatan galian di wilayah Kecamatan Galang dihentikan sebelum para pengusaha menunjukkan SIPD miliknya.
 
Informasi diperoleh di lapangan menyebutkan, sejumlah pemilik tambang galian C sudah lama beroperasi mengeruk pasir di aliran Sungai Ular Kecamatan Galang.
 
"Diperkirakan jutaan meter kubik pasir berkwalitas baik yang menjadi kebanggan warga Kecamatan Galang telah diperjualbelikan. Namun konstribusinya sama sekali tidak ada, baik dalam bentuk pemasukan PAD Kabupaten Deli Serdang maupun dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat di lingkungan sekitar pertambangan,"jelas Anto, warga pinggiran Sungai Ular, Jumat (12/3/21).
 
Tambah warga lain, seperti membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19 atau bantuan dalam bentuk lainnya.
 
Sementara Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri ketika dikonfirmasi membenarkan telah menyurati sejumlah pemilik galian C di Kecamatan Galang.
 
“Iya, kita sudah menyurati mereka (pemilik galian C) supaya menghentikan kegiatan galiannya sebelum menunjukkan surat ijin resmi berikut Amdalnya”, ujar Fitriyan.
 
Terpisah, Camat Lira Kecamatan Galang, Razali Batubara memuji langkah cepat yang diambil Camat Asma Fitriyan Syukri. Mengingat akhir-akhir ini banyaknya media yang memberitakan tentang keresahan warga akibat dampak kegiatan galian C tersebut.
 
"Seperti abrasi, debu, jalan rusak karena dilintasi truk melebihi tonase serta getaran alat berat yang mengancam rumah warga. Jadi langkah dan dan tindakan Camat Asma Fitriyan menyurati para pengusaha pemilik galian C sudah tepat dan patut kita apresiasi serta kita dukung. Karena ini menyangkut keseresahan masyarakat. Jangan sampai nanti warga berbondong-bondong menempuh jalannya sendiri. Kasihan, nanti bisa tersesat kita semua,"bilang Razali. (dra/mk)


Teks foto :
Salah satu beko yang digunakan mengorek pasir di aliran Sungai Ular Kecamatan Galang.
Share:
Komentar


Berita Terkini