Diduga Terlibat Pengerusakan Rumah dan Pengeroyakan, Oknum Ketua Ormas 'Gol'

Editor: metrokampung.com
Serpihan Kaca Jendela yang berserakan  di lantai.

Pollung, Metrokampung.com
Seorang warga Desa Sipituhuta Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diketahui seorang nenek bernama Mesdiana Purba mendadak diserang oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut dialaminya  pada Selasa,(9/3/2021) sekitar pukul 23:30 Wib tengah malam. 

Penyerangan oleh sekelompok orang yang diketahui juga merupakan warga desa setempat, mengakibatkan kerusakan rumah dan luka yang dialami salah satu putranya akibat insiden pengeroyokan. Tak terima dengan tindakan tersebut, Mesdiana bersama putranya melaporkan hal itu ke Polres Humbahas.

Berdasarkan laporan polisi yang diajukan, dengan Nomor Surat Tanda Terima Laporan : STPL/26/III/2021/HUMBAHAS, disebutkan dalang penyerangan itu ialah salah seorang oknum ketua ormas terkemuka di Kabupaten Humbang Hasundutan berinisial TLB. Usut demi usut, ternyata TLB baru saja menerima mandat sebagai ketua beberapa bulan lalu. Dan belum pernah tercatat memiliki pengalaman dalam berorganisasi. 

Korban penyerangan yang disertai pengerusakan dan pengroyokan itu, Mesdiana boru Purba menguraikan bahwa dirinya tidak mengetahui persis apa yang menjadi alasan terlapor bersama kelompoknya melakukan penyerangan terhadap keluarga dan rumah milik nya. 

" Spontan sekira jam setengah 12 malam. TLB  bersama teman-teman nya mendatangi rumah saya dan memaksa masuk, tanpa menjelaskan apa-apa. Saya sempat terjatuh di lantai. Kemudian anak saya bernama aswan mencoba menolong saya dan menghempang kembali TLB bersama rekan-rekan nya yang memaksa masuk ke dalam rumah. Namun anak saya ditarik keluar dan dianiaya, " bebernya.

Kapolres Humbahas AKBP. Ronny Nicolas melalui Kasub Humas, Bripka. Lolo Bako yang dikonfirmasi awak media via selular Senin,(22/3/2021) kemarin membenarkan adanya penanganan kasus dimaksud. Disampaikan bahwa pihak nya telah memproses kasus tersebut dengan memanggil dan memeriksa saksi serta terlapor dalam hal ini TLB. 

Ditanya soal status terlapor atau TLB dalam pemeriksaan yang berlangsung mulai pagi hingga malam itu, Lolo menjawab bahwa terlapor sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Humbang.

Informasi yang dihimpun media, oknum ketua Ormas TLB menghadiri panggilan pemeriksaan SatReskrim Polres Humbahas dengan mengendarai mobil mewah merek Toyota Fortuner berwarna putih. Yang bersangkutan diperiksa mulai pagi sekira pukul 10:00 wib hingga malam. Kabar lebih lanjut menyebutkan bahwa usai pemeriksaan, yang bersangkutan langsung menginap di Penjara Polres.(FT/Tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini