Dinilai Tak Maksimal, Wakil Ketua DPRD Medan Minta Fraksi PAN Keluar Dari Pansus Covid-19

Editor: metrokampung.com
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Medan Bahrumsyah

Medan, Metrokampung.com
Dinilai tidak bekerja maksimal, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Bahrumsyah meminta Fraksi PAN keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Covid- 19 DPRD Medan.

Pansus Covid -19 telah terbentuk sejak Juni 2020 lalu, namun hingga saat ini belum ada laporan ke DPRD Medan. Bahkan Pansus dinilai tidak memiliki progress untuk kepentingan umum.

“Apalagi kita miliki Wali Kota baru, jangan sampai rekomendasi terkesan bersifat personal,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini kepada wartawan di Medan, Sabtu (13/3/2021).

“Dari awal pun Fraksi PAN DPRD Medan tidak setuju dibentuk Pansus Covid 19. Tidak ada lagi butuh penambahan waktu,” tambah Bahrumsyah.

Menurutnya, tujuan dan substansi Pansus ini tidak jelas. “Karena terkait tata cara sudah ada pedoman pusat, kecuali ada kebijakan lokal yang ada persoalan internal maka perlu pansus untuk payung hukum,” ucap Bahrumsyah.

Dia juga menilai, Pansus Covid-19 sudah melampaui aturan yang tercantum di tata tertib (Tatib) DPRD Medan. Dalam tatib diatur untuk Pansus Ranperda masa tugasnya 6 bulan dan non Ranperda 3 bulan.

Sedangkan Pansus Covid-19 yang merupakan non Ranperda 3 bulan dan harus melaporkannya ke sidang paripurna.

“Memang pernah melaporkannya  ke sidang paripurna, namun minta waktu lagi. Ternyata pansus ini juga masih tidak bisa bekerja,” katanya.

Menurut Bahrumsyah, alasan pembentukan pansus covid-19 ini, karena ada kebijakan Pemko yang menurut mereka ada yang tidak benar.

“Kalau dulu saran Fraksi PAN, pengawasan cukup di alat kelengkapan DPRD Medan yakni Komisi II membidangi kesehatan. Namun Teman teman memaksakan dijadikan Pansus,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan yang juga anggota Pansus Covid-19 Sudari ST mengaku siap menjalankan perintah Bahrumsyah untuk keluar dari Pansus.

“Memang dari awal pun Fraksi PAN DPRD Medan menolak pengusulan Pansus Covid-19. Kita menunggu perintah Partai,” ujar Sudari yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan tersebut.

Dia mengakui kinerja Pansus Covid-19 DPRD Medan sampai saat ini belum menunjukkan progess dan tidak ada perkembangan informasi dari sesama anggota maupun pimpinan Pansus.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini