Oknum Kepling di Medan Diamankan Berikut Barang Bukti Sabu

Editor: metrokampung.com
MMA, oknum Kepling bersama barang bukti sabu.

Medan, metrokampung.com 
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap salah seorang kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan dari sebuah rumah di Jalan Japaris Gang Amse, Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area.
 
Pria berinisial MMA (31) warga Jalan Sutrisno Gang Damai Kelurahan Komat Kecamatan Medan Area itu, diamankan polisi atas keterkaitannya menyalahgunakan narkoba jenis sabu, Sabtu (13/3/21) lalu.

“Benar. Menurut keterangan yang bersangkutan dia seorang Kepling,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dikonfirmasi via What’s App, Kamis (18/3/21) pagi.

Namun, mantan Koorspripim Kapolda Sumut era Irjen Martuani Sormin itu tidak memberi tahu yang bersangkutan Kepling di lingkungan berapa, termasuk saat ditanya keterlibatan tersangka sebagai pemakai atau pengedar sabu.

Penangkapan terhadap MMA dilakukan berawal dari adanya laporan warga sekitar yang resah. Warga tahu ada sebuah rumah di Jalan Japaris sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan kemudian mendatangi rumah itu. MMA diamankan beserta barang bukti 1 buah bong lengkap dengan kaca pirex berisi 1,5 gram sabu, 1 buah timbangan digital, serta bungkus plastik klip kosong.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pria berinisial K (DPO),” kata Oloan. 

Tersangka beserta barang bukti pun langsung dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini, kata Oloan, masih terus dikembangkan termasuk untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya. Sementara, warga Jalan Japaris berinisial U (40) mengaku tak menyangka MMA diamankan terkait kasus sabu. 

“Dia oknum Kepling di kampungnya. Gak nyangka aja. Semoga ini jadi contoh bagi lainnya untuk menjauhi narkoba,” sebut dia. (in/dra/mk)
Teks foto :

Share:
Komentar


Berita Terkini