Surat Tanah SEPORADIK Masih di Lurah, Warga Meminta Segera Kembalikan Ke Pemilik

Editor: metrokampung.com


Karimun, Metrokampung.com
Seorang warga A.Salam R. mengatakan  merasa kesal atas ulah oknum Lurah Baran Barat, karena oknum lurah tersebut diduga belum mengembalikan surat tanah SEPORADIK.
  
"Surat tanah yang saya serahkan, awalnya saat adanya pertemuan di salah satu kelurahan, namun hingga detik ini 
surat tanah Seporadik dengan No. Reg Camat 320 /593/2016 pada tanggal 14 Juni 2016 atas nama A.Salam R. yang memiliki luas 1.380 M yang terletak di Baran Dua RT 004 /002 dan tanah itu saya peroleh dari sdr HAJIJAH BINTI NIE," ucap Salam, Senin (15/3/2021).
Karna itu A.Salam R menambahkan tanah yang saya iklaskan buat tanah perkuburan keluarga, saya, kakak sepupu dan pak ci  sudah kami rundingkan sebelumnya dan sangat mendukung, makanya dikeluarkanlah ukuran 40x45M dari 1800 M persegi dan saya minta seluas 800 M dibuatkanlah untuk tanah wakaf untuk keluarga, sedangkan ukuran luas 1000 m saya disuruh bayar dengan harga Rp 2000/m pada tahun 1992 karna tanah itu masih hubungan keluarga.




"Berselang beberapa bulan berjalan, ada warga sekitar mengajak saya ngobrol untuk menjelaskan tanah wakaf agar di jadikan tanah wakaf umum, namun saya menjawab untuk tanah wakaf keluarga aja dan kalau pun pihak warga meminta tanah wakaf untuk warga, saya harus runding sama pihak saudara saya," paparnya.

"Setelah runding, warga tidak merasa keberatan membuat kartu yang dikenakan dana sebesar Rp 40.000 untuk kepentingan tanah wakaf untuk  suami, istri dan anak nanti nya dan sekarang saya meminta agar surat tanah seporadik saya dikembalikan, imbuhnya.

Disinggung media adanya dana tentang iuran perbulan, Salam mengaku tidak pernah membebankan itu dan tidak ikut dalam undangan rapat.

"Jujur saya katakan, semasa hidup M.Sani (mantan Gubernur Kepri) pernah memberikan dana bantuan sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) saya selaku pemilik tanah agar dana sumbangan diumumkan ke mesjid," ucap Salam. 

"Jadi kenapa surat tanah saya tidak di kembalikan lurah," ucapnya dengan nada kesal.
 
Menyikapi adanya oknum lurah yang belum mengembalikan surat tanah warga Baran Barat, awak media mengkonfirmasi melalui  seluler, Ganda selaku lurah Baran Barat mangatakan saya kemarin Kekesbagpol menanyakan media metrokampung belum terferifikasi di Dewan Pers," ajukan dululah baru bisa konfirmasi kepada saya," ucap ganda dengan singkat.(tim/mp/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini