DP3A KABUPATEN LABUHANBATU SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KTP/A dan TPPO

Editor: metrokampung.com
H Sarimpunan, SPd, MPd saat Pembukaan Sosialisasi Ktp/A dan TPPO.

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) selaku mediator Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pencegahan, Penanganan Perlakuan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak ( Ktp/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di wilayahnya, Jum'at 9 April 2021.

Acara tersebut dibuka PJ Bupati Labuhanbatu Muliadi Simatupang diwakili asisten Pemerintahan H.Sarimpunan Ritonga, SPd,MPd didampingi Kepala Dinas DP3A Tinur Bulan, SKM, MM yang di hadiri berbagai element masyarakat, Ormas, Lembaga, Media serta jajaran gugus tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Labuhanbatu.



Dalam kata sambutanya PJ Bupati Labuhanbatu Oleh H.Sarimpunan, SPd, MPd menyapaikan permintaannya agar seluruh lapisan elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Pencegahañ Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dengan berbagai aspek kehidupan dari mulai memahami dan menyadari serta upaya menghindari perlakuan tindak kekerasan," harapnya.

Pada kesempatan tersebut diisi dengan paparan teknis pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak oleh Muslim Harahap, SH, MH dan JPU Moulida dari Kejaksaan Negri Rantauperapat terkait UU no 23 thn 2004(penghapusan kekerasan KDRT) UU no 21 thn2007 (tentang TPPO) UU no 24 thn 2008 (tentang Porrnografi) UU no 17 thn 2016 (tentang perlindungan anak) PP no 70 tahun 2020 tentang tata cara Pelaksanaan Kebiri Kimia.

Selain itu juga dilakukan sesi tanya jawab terkait fungsi Masyarakat,Sikolog,Psikolog, Medis, CJS serta Pelaksanaan sistem peradilan anak UU no 11 tahun 2012  dalam menyikapi terjadinya bentuk bentuk kekerasan dilingkungan Sekitar.

Acara tersebut diharapkan mampu menumbuhkan Komitmant bersama Peserta dalam Pencapaian penghapusan bentuk kekerasan terhadap perepuan dan anak dengan berbagai tekhnis dimulai dari peningkatan kewaspadaan dini dilingkungan,kampanyekan kelapisan masyarakat melalui berbagai akses yang ada.(MK/Rahmat Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini