Jenazah Pasien Covid Ditolak Warga di Tanjung Morawa, Keluarga Aniaya Wartawan

Editor: metrokampung.com
Warga Desa Ujung Serdang menolak pasien covid dikubur di tempat mereka.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Puluhan warga Desa Ujung Serdang , Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang, menolak jenazah pasien terpapar Covid 19 dimakamkan di desa mereka, Rabu (21/4/21).
 
Jenasah yang ditolak tersebut berinisial IRG, warga Dusun I, Desa Ujung Serdang. Pria yang disebut-sebut bekerja sebagai Kepala Cabang BRI Simpang Limun Medan tersebut dinyatakan meninggal dunia terpapar Covid di RSU Grand Medistra Lubuk Pakam, Selasa (29/4/21). 
 
Informasi diperoleh, saat hendak dimakamkan di lokasi wakaf keluarga secara protokol kesehatan, warga mulai berdatangan dan minta kepada pihak keluarga agar tidak melakukan pemakaman. 
 
Warga desa keberatan dan mengaku khawatir keluarganya akan terpapar virus covid 19 jika jenazah korban dimakamkan di desa mereka. 
 
"Intinya kami warga Desa Ujung Serdang menolak jenazah covid  dimakamkan d ikampung kami,"teriak sejumlah warga
 
Kepala Desa Ujung Serdang Jenda Inganta yang  berada di lokasi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan keberatan warganya menolak dimakamkannya jenazah pasien covid 19 di desanya. 
 
"Kita atas nama pemerintah desa sudah melakukan mediasi dan warga yang berdekatan rumahnya dengan lokasi pemakaman. Namun warga tetap menolaknya," kata Jenda Inganta Barus. 
 
Akibat penolakan yang dilakukan warga tersebut, salah seorang kerabat almarhum emosi dan sempat melakukan kekerasan kepada salah seorang wartawan media online ketika dirinya sedang mengabadikan foto dan gambar. Wartawan tersebut sempat babak belur dan dilarikan ke klinik terdekat. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini