LKPJ Bupati Langkat Tahun 2020 Dibahas

Editor: metrokampung.com


Langkat, Metrokampung.com
Dengan beranggotakan 15 orang Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2020, Minggu (11/4/2021). Kelima belas anggota pansus yang merupakan perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Langkat sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Langkat Nomor 7 Tahun 2019 yang mensyaratkan anggota Pansus paling banyak 15 orang.
     
Pujianto selaku Ketua Pansus bersama wakilnya Johan Wiryawan Bangun yang memimpin rapat pembahasan LKPJ meminta anggota Pansus untuk mempertanyakan kinerja maupun memberi saran kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran terhadap anggaran tahun 2020.masing-masing Kepala OPD pun memaparkan anggaran dan realisasi dari anggaran yang digunakan sesuai dengan program dan kegiatan selama kurun waktu satu tahun.
     
Nah, pada pembahasan di OPD Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), anggota pansus Zulhijar mempertanyakan realisasi pelaksanaan kegiatan paskibraka.
Untuk itu, Manna Wasalwa selaku Kadispora menjelaskan, dikarenakan pandemi Covid, maka pelaksanaan kegiatan paskibraka tidak maksimal.
     
Selanjutnya, anggota pansus Ajai Ismail dari Fraksi Nasdem berharap kegiatan kompetisi keolahragaan dapat dilaksanakan kembali. Lalu, terhadap kinerja Direktur RSU Tanjung Pura, anggota pansus dari Fraksi KPK, Fatimah memberikan apresiasi program jampersal yang terlaksana dengan baik dan meminta RSU Tanjung Pura agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
     
Sementara itu untuk peningkatan pendapatan daerah, masing-masing anggota pansus berharap Kepala Bapenda untuk dapat meningkatkan pendapatan dengan memanfaatkan proyek jalan tol yang ada di Kabupaten Langkat.
     
Pada pembahasan LKPJ itu juga dipertanyakan anggota pansus terhadap tindak lanjut rekomendasi tahun 2019 yang telah diberikan pansus sebelumnya. Nah, untuk diketahui output dari hasil kerja pansus adalah pemberian rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa- masa yang akan datang.(Sr/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini