Proyek Penanggulangan Bencana Alam di Marihat Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Diduga Tidak Sesuai Juknis

Editor: metrokampung.com


Simalungun, Metrokampung.com
Proyek Penanggulangan Bencana Alam di Marihat Dolok Diduga Tidak Sesuai Juknis Proyek Tembok Penahan Tanah yang disebut tidak menggunakan Besi Penulangan (kiri). Alat Molen yang dipergunakan rekanan untuk mengaduk pasangan materil bangunan (tengah).

Pelaksanaan pembangunan pembuatan tembok penahan dan parit pasangan di Marihat Dolok Kecamatan Dolok Panribuan, kabupaten Simalungun, Sumatera utara diduga tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis).
Proyek yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kabupaten Simalungun itu mendapat sorotan dari masyarakat.



Salah satu warga bermarga Purba yang ditemui dilokasi proyek, pada Kamis,(15/4/2021), mengatakan bahwa pengerjaan proyek itu sudah berlangsung lama namun belum selesai, mungkin hal itu mengingat lokasi kegiatan proyek sebumnya adalah lokasi longsor.

Dia juga mengatakan, pada pembuatan pondasi tembok penahan, pihak rekanan diduga tidak menggunakan besi untuk penulangan, dan hal itu disebutkannya sangat perlu untuk menguatkan pasangan tembok penahan.



“Itu harusnya dipasang agar tembok penahannya kuat,” ujarnya sembari memperlihatkan tembok penahan.

Selain itu, Pria yang tergolong masih muda itu mengatakan pada saat pencampuran materil (Semen dan pasir) para pekerja menggunakan alat molen. Hal itu dinilainya tidak tepat mengingat pengerjaan itu tergolong kategori berat.

Menurutnya pihak rekanan dalam melaksanakan pengadukan materil harus menggunakan alat Redimix, sehingga pasangan tembok penahan kokoh.
“Melihat kondisi lokasi proyek pihak rekanan tidak layak lagi menggunakan mesin Molen, selayaknya sudah redimixlah. Itupun tanya sajalah sama pemborongnya,” imbaunya.(sugianto/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini