Tegakkan Prokes di Wilkumnya, Polsek Pandan Bubarkan Kerumunan di Acara Ultah

Editor: metrokampung.com


Tapteng, metrokampung.com
Personil Polres tapanuli Tengah melalui Polsek Pandan melaksanakan giat pembubaran kerumunan pada acara ulang tahun di Lapo Harambir Hotel PIA Pandan, [ada Kamis (01/04/2021) sekitar Pukul 22.10 WIB.

Dimana kegiaan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pandan AKP Zulkarnain Pohan didampingi Kanit Provos Polsek Pandan Bripka M. Simanjuntak.

Demi menghindari terjadinya kericuhan Kapolsek Pandan memberikan pemahaman dan penjelasan kepada para tamu/ undangan di acara perayaan ulang tahun tersebut. Secara Humanis Kapolsek Pandan menghimbau kepada pengunjung yang kurang lebih 100 orang tersebut agar membubarkan diri karena tidak ada izin pelaksanaan dari Satgas Penanganan COVID – 19.

Dan terlihat dilapangan para tamu dan undangan tidak menerapkan protokol kesehatan, pada kesempatan itu juga Kapolsek Pandan menyampaikan kepada para tamu/ undangan dengan pengeras suara supaya tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas selama pandemi COVID – 19.

Pembubaran yang dilakukan Polsek Pandan berjalan dengan tertib dan aman, dan para tamu/ undangan pun membubarkan diri dengan sendirinya. (Hery Manalu/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini