Warga Galang Suka Pesimis Atas Kinerja Pihak Aparat Hukum Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Kepala Desa Mereka

Editor: metrokampung.com
Kantor Desa Galang Suka dan Kepala Desa Galang Suka, Sofian Achmad Nasution (tengah) bersama perangkat desa Galang Suka.

Galang metrokampung.com
Setelah diberitakan media terkait hasil audit APIP Inspektorat Pemkab Deliserdang atas kasus dana Bumdes Desa Galang Suka 2017 sebesar Rp 200 juta lebih, sejumlah warga mempertanyakan kinerja aparat hukum yang dinilai tidak pro keadilan dan ada dugaan "permainan" antara si Kades dengan aparat hukum.

"Kami warga Galang Suka sejak semula sudah ragu kepada pihak hukum di Deliserdang ini baik Kepolisian dan Kejaksaan atas penangan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Galang Suka ini karena ada dugaan "permainan" antara si Kades dengan aparat hukum, sejak awal Ahmad Sofian Nasution menjadi Kepala Desa Galang Suka sudah ada indikasi perbuatan korupsi yang dilakukan nya sehingga aparat hukum sering memanggil si Kades untuk diperiksa tetapi selalu kandas ditengah jalan,"ujar Tengku Rizal, salah seorang warga Desa Galang Suka yang pernah menjabat bendahara desa Galang Suka dan kemudian mengundurkan diri karena takut terlibat kasus korupsi si Kades ini didampingi sejumlah tokoh desa Galang Suka.


"Pemberitaan dugaan kasus korupsi dana Bumdes 2017 Desa Galang Suka yang ditangani pihak Polresta Deliserdang merupakan bukti untuk yang kesekian kali bahwa ada dugaan kongkalikong atau "permainan" antara aparat hukum dengan si Kades, kenapa Saya katakan itu karena aparat hukum tidak melidik penggunaan anggaran itu yang berasal dari negara dan hanya memeriksa hutang si Kades dan direktur Bumdes saja, dan itu yang membuat kami heran walaupun kasus itu belum di SP3 kan," jelas Tengku Rizal.

Sedangkan Rudi Candra, salah seorang warga Galang Suka yang pernah duduk dikepengurusan Bumdes semasa direkturnya Ismail Kaban merasa heran atas hasil audit APIP Inspektorat Pemkab Deliserdang itu. Rudi mengatakan bahwa pembayaran uang yg dilakukan  Ismail Kaban dan Kepala Desa Galang Suka atas hutang Bumdes dirinya tidak mengetahui dan itu tidak benar dan hingga kini Bumdes di Desa Galang Suka tutup.

"Saya merasa heran atas hasil audit pihak Inspektorat Pemkab Deliserdang terkait kasus dana Bumdes 2017 Desa Galang Suka, bahwa pembayaran uang yg dilakukan  Ismail Kaban dan Kepala Desa Galang Suka atas hutang Bumdes dirinya tidak pernah mengetahui dan itu tidak benar dan hingga kini Bumdes di Desa Galang Suka tutup," jelas Rudi.

Tengku Rizal juga mempertanyakan uang dari mana si Kades bisa membayar hutang dana Bumdes itu sedangkan dia bebepara waktu yang lalu harus mengeluarkan anaknya atas kasus narkoba.

"Saya heran, darimana kepala desa bisa membayar hutang dana Bumdes itu sementara dia harus mengurus anaknya atas kasus narkoba dan saya minta Inspektorat Pemkab Deliserdang mengaudit keuangan Desa Galang Suka tahun 2021," tukas Tengku Rizal.(Bobby Purba/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini