Asahari Tambunan Bantah Penjelasan Kadis Kesehatan Deli Serdang soal Zona Merah Covid

Editor: metrokampung.com
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan (kanan) didampingi Kepala BKD Yudi Hilmawan (tengah) dan Kadiskes dr Ade Budi Krista menegaskan bahwa Deli Serdang zona merah Covid-19.

Lb Pakam, metrokampung.com
Statemen juru bicara Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Deli Serdang, dr Ade Budi Krista yang mengklaim bahwa Deli Serdang masih zona kuning beberapa hari lalu menuai polemik.

 Pasalnya Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan secara tegas mengatakan bahwa Deli Serdang masuk kategori zona merah atau risiko penularan virus yang tinggi. 

 Penegasan Bupati ini, secara tidak langsung membantah pernyataan juru bicara Satgas percepatan penanganan Covid-19 Deli Serdang dr Ade Budi Krista yang juga kadis Kesehatan daerah itu.

 "Saya tegaskan kalau  Deli Serdang masuk zona merah. Bagi saya, saya lebih nyaman kalau menyampaikan kepada semua pihak, tolong pak jaga protokol kesehatan, kita merah pak. Dengan terus terang menyebutkan kita zona merah itu lebih baik agar masyarakat makin waspada. 

Sebab,Covid-19 itu nyata adanya," kata Ashari yang saat itu berdampingan dengan Kadis Kesehatan Deliserdang, kepada wartawan, Jumat (21/5) usai melantik pejabat eselon III di Lantai II Aula Cendana.
 
Ashari yang saat itu juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yudi Hilmawan menjelaskan, dengan kondisi Kabupaten Deli Serdang zona merah, dirinya sudah menegaskan kepada jajarannya untuk serius mencegah penyebaran Covid-19.
 
"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang saya nyakinkan untuk terus secara serius menangani (penyebaran Covid-19). Kita lihat faktanya sekarang adalah bahwa Rumah Sakit Deli Serdang tingkat keisianya tinggi, sudah lebih dari 90 persen barangkali per-hari ini. Dan oleh karenanya, kita membuka tambahan di Cadika," jelas Ashari.
 
"Rumah sakit-rumah sakit swasta (juga) yang kita pantau walaupun tidak setinggi rumah sakit daerah  tapi relatif cukup tinggi," tambah Ashari.

Ashari juga menghimbau untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
  
"Tidak ada jalan lain untuk mengatasi Covid-19, kecuali hidup dengan mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan, pakai masker dan seterusnya.Kita ini merupakan pintu masuk dari daerah lain,makanya kita harus tetap harus menerapkan prokes secara ketat,"jelasnya.

Polemik tentang zona Covid-19 ini, diketahui bermula Deli Serdang dinyatakan zona merah atau risiko penularan virus yang tinggi. Bahkan Deli Serdang mengalahkan Kota Medan penyumbang positif Covid-19 baru dan angka meninggal terbanyak di Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan Juru Bicara Satgasuan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah kepada wartawan di Medan, Minggu (2/5/21).

Berdasarkan data yang diterima wartawan, pada Minggu, 2 Mei 2021, kasus baru bertambah 64 orang, angka kesembuhan bertambah 59 orang dan meninggal bertambah 2 orang.

Dalam pres relisnya terkait perkembangan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Selasa (11/5), dr Ade mengatakan, berdasarkan data Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Deli Serdang periode 3 Mei sampai dengan 9 Mei 2021 masuk ke zona kuning.

"Alasannya kenapa, tidak ada desa/kelurahan yang berada di zona merah ataupun oranye," kata dr Ade.
 
Saat itu juga, sambungnya, dengan sangat yakin mengatakan bukan provinsi, melainkan yang menentukan zona adalah Kabupaten.
 
"Bukan (provinsi), Satgas Deliserdang," ujarnya singkat.
 
Ade yang memilih menyebutkan, Deli Serdang sebagai zona kuning berdasarkan data PPKM Mikro.
 
Tanpa juga menyebutkan data nasional Deli Serdang melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Deli Serdang zona merah. Hal itu dia sebutkan guna menutup nutupi data agar terkesan berhasil menekan penyebaran Covid-19.
 
Buktnya, diketahui beberapa hari yang lalu ada sebanyak 21 orang tenaga kesehatan termasuk 4 orang diantaranya dokter yang bertugas di Puskesmas Batangkuis Kabupaten Deli Serdang terkonfirmasi positif Covid-19. Merespon akan hal ini, dr Ade tetap bersikukuh bahwa Deli Serdang masih zona kuning dan 21 Nakes tersebut tidak mempengaruhi zona Covid-19.
 
Sementara itu Direktur RSUD Deli Serdang, dr Hanip menyebutkan, saat ini ruangan untuk pasien Covid-19 sudah penuh. Sehingga pihaknya membuat perluasan ruangan rawat inap RSUD Deli Serdang di Cadika dengan total pasien yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 93 orang.
 
"81 orang dirawat inap di RSUD Deli Serdang, kemudian yang dirawat di Cadika 12 orang. Jadi total 93 orang pasien yang  dibawa pengawasan RSUD Deli Serdang terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya.
 

Dengan kondisi sebanyak 93 orang khusus dirawat di RSUD Deli Serdang dan belum lagi jumlah 21 orang tenaga kesehatan termasuk 4 orang diantaranya dokter yang bertugas di Puskesmas Batangkuis. Bahkan data dari rumah sakit swasta yang merawat pasien Covid-19 belum masuk lagi, maka dr Hanif sangat berkeyakinan bahwa Deli Serdang zona merah penyebaran Covid-19. 

"Ya Deli Serdang masih merah, kalau PPKM Mikro inikan, kita sendiri yang menilai," ungkapny. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini