Curi Uang Teman Melalui ATM Temannya, Seorang Warga Batang Kuis Diciduk Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka Dini Triswanti saat di amankan di Satreskrim Unit Tipidum Polresata Deliserdang.

Deliserdang, metrokampung.com

Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Tipidum, Iptu Natanail Sitepu SH, membekuk Dini Triswanti (21) dari Jalan Rambungan Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Selasa (25/5/21) sekira pukul 15.00 wib.

Mahasiswi warga Dusun I Desa Baru Kecamatan Batang Kuis ini ditangkap akibat mencuri uang teman melalui ATM temannya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk MH ketika dikonfirmasi, Rabu (26/5/21) siang membenarkan tersangka Dini Triswanti sudah diamankan.

Menurut Firdaus, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi : LP / 113/ III/ 2021/SU/RESTA DS, Tanggal 22 Maret 2021.
Dalam laporan itu disebutkan, peristiwanya terjadi pada Jum'at (12/3/21) sekira pukul 09.00 wib.

Kejadiannya bermula saat korban Riski Mayang Sari (22) warga Dusun II Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, saat itu sedang berada dirumah tersangka. Tersangka Dini Triswanti meminjam ATM korban. Lalu korban memberikan ATM miliknya beserta nomor pin nya kepada tersangka Dini Triswanti.

Setelah tersangka mengembalikan ATM kepada korban, lalu korban hendak membayar sesuatu melalui ATM miliknya. Namun setelah korban mengecek di ATM bahwa sebagian dari uang korban sudah hilang sebesar Rp 4.500.000. Korban bertanya kepada tersangka Dini Triswanti namun tersangka tidak mengaku telah mengambil uang korban. Karena mengalami kerugian, korban yang juga mahasiswi itu melaporkan ke Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan korban, sejumlah petugas Unit Tipidum Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas mendapat kabar jika tersangka Dini Triswanti berada di Jalan Rambungan Desa Baru Kecamatan Batang Kuis. Tim pun bergerak kesana dan mengamankan Dini Triswanti tanpa perlawanan. Guna pemeriksaan, tersangka diangkut ke komando.

"Saat diinterogasi, tersangka Dini Triswanti mengakui perbuatannya," ujar Firdaus. (Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini