Isolasi Lingkungan di Medan, Komisi I DPRD, Singgung Pelanggaran Prokes di Kesawan City Walk

Editor: metrokampung.com

Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong.


Medan, Metrokampung.com
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, buka suara mengenai kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang mengisolasi dua lingkungan karena naiknya kasus corona. Menurut dia, Pemko Medan harus selalu berada di garis terdepan dalam melakukan pengawalan terhadap masyarakat akan bahayanya virus tersebut.

Di sisi lain, dia menyinggung tentang kegiatan Kesawan City Walk yang 'ngotot' dijalankan Wali Kota Medan Bobby Nasution di tengah pandemi, meski kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di sana karena memicu kerumunan.

"Pemko Medan memang harus terdepan melakukan pengawalan terhadap warga akan bahaya terpapar yang semakin banyak ditemukan. Karena itu kita mendukung penuh Kesawan City Walk kemarin dievaluasi sementara oleh Pemprov Sumut yang dikhawatirkan menjadi tempat penyebaran corona," katanya, Senin (31/5/2021).

Maka dari itu, dia meminta agar Pemko Medan tidak lagi main-main dengan keselamatan warganya, apalagi sampai lalai. "Satgas covid-19 harus fokus jangan lalai, kita minta pengawalan terhadap maraknya pandemi lebih kuat lagi. Realitas di masyarakat masih banyak kita temukan merebaknya penyebaran covid-19, masih banyak orang yg terpapar," bebernya.

Mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai ini juga meminta agar Pemko Medan menjamin kebutuhan dasar warga yang wilayahnya diisolasi.

"Kita mendengar juga dari jubir satgas Covid-19 Mardohar Tambunan bahwa isolasi lingkungan dilakukan dalam rangka mempercepat penanganan dan menekan peredaran Virus-19. Beliau juga menyebutkan bahwa selama menjalani isolasi lingkungan warga akan dijamin kebutuhannya. Karena itu kami menyarankan ketika semua kebutuhan warga ditanggung oleh pemerintah kota kita berharap program isolasi lingkungan berhasil menjaga warga Medan," bebernya.

Sekadar mengingatkan ada daerah yang diisolasi sepekan kedepan akibat peningkatan kasus corona. Pertama, lingkungan VII, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Kedua, lingkungan X, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang.

Isolasi lingkungan di lakukan mulai mulai Jumat 28 Mei 2021 dan berlangsung selama satu pekan. Isolasi dimulai pukul 19.00 - 06.00 WIB. Selama isolasi tidak boleh ada orang luar yang masuk ke wilayah tersebut.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini