Jadi Kurir Narkoba, 2 Wanita Disergap Polisi

Editor: metrokampung.com

Langkat, MetroKampung.com
Unit Reskrim Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil meringkus 2 orang wanita kurir narkoba jenis sabu- sabu di Dusun V Mekar Hulu, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Kamis (20/05/21). Ke-2 wanita tersebut adalah Irawati alias Irma (37) dan Widiya Ningsih alias Widi (24), warga Dusun V Mekar Hulu, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat yang diringkus pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
     
Mereka ditangkap sebab terbukti sebagai kurir narkoba jenis sabu- sabu dengan berat brutto 49,67 gram, dan barang bukti tersebut ditemukan dengan dibalut lakban berwarna hitam dan dibungkus plastik klip besar.
     
Awal penangkapan ketika rumah Irmawati digerebek petugas dan mendapati pelaku Irma sedang berada didalam kamarnya. Pelaku yang terkejut spontan melempar benda mencurigakan keluar jendela.
     
Nah, ketika dicek petugas, ternyata barang yang dibuang tersebut adalah narkoba jenis sabu- sabu. 
     
Dari hasil introgasi pelaku Irmawati mengakui bahwa narkoba tersebut baru saja diperolehnya dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya, karena saat mengambil narkoba tersebut, dia diajak atau dimintai tolong oleh temennya, Widya Ningsih alias Widi,vdimana sebagai kurir dia menjemput dan menyimpan sementara narkoba tersebut dengan upah Rp 50.000-, (lima puluh ribu).
     
Setelah mengantongi identitasnya Personil langsung mengamankan pelaku Widi di rumahnya.                  
     
Dia pun mengaku dibayar Rp 100.000 oleh bandar inisial RK sabagai kurir untuk melakukan transaksi narkoba yang katanya baru pertama kali dilakukannya.
     
Kini team opsnal Polsek Padang Tualang memburu keberadaan bandar narkoba bernisial RK tersebut. 
     
Yah, keduanya kini  diamankan Polsek Padang Tualang guna proses hukum lebih lanjut. (SR/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini