Polsek Medan Timur Berhasil Menangkap Pencuri Kabel Listrik di Gedung Eks Pramuka USU Ditangkap

Editor: metrokampung.com

Medan, Metrokampung.com
Akibat aksi nekatnya mencuri kabel listrik dilokasi eks gedung Pramuka Kampus USU Medan, seorang pria pengangguran diamankan petugas pada Kamis 20 Mei 2021 lalu.

Pelaku bernama Ingles Ginting (32) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Keluarga No 16 Medan ketangkap basah petugas sekiriti saat mencuri kabel-kabel instalasi listrik dari lokasi gedung Eks Pramuka kampus USU.
“Pelaku mengaku beraksi pada pukul 08.00 WIB dengan memanjat tembok pagar lalu merusak asbes gedung. Ia mencuri kabel lisrik yang ada dengan cara memotong kabel menggunakan tang potong lalu memasukkannya kedalam goni,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (28/5/2021).

Sekuriti USU,Jeri Barus (50) mengatakan saat itu ia dan rekannya sedang patroli mengitari lokasi kampus. Mereka melihat pelaku sedang duduk dibelakang gedung eks Pramuka, dan saat ditegur pelaku mengaku akan mengambil buah mangga.

Merasa curiga melihat kondisi pelaku yang kotor, mereka mengintrogasi kembali dan akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya mencuri kabel listrik.
“Kini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di mako Polsek Medan Baru untum proses hukum selanjutnya,” ucap Iptu Irwansyah Sitorus. (MK-David)
Share:
Komentar


Berita Terkini