Agenda LKPJ Bupati Samosir T.A 2020, DPRD Samosir Gelar Paripurna

Editor: metrokampung.com
Suasana rapat Paripurna DPRD Samosir, Kamis (03/06/2021).

Samosir, metrokampung.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna yakni dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Samosir, tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, Kamis, (03/06/2021).  

Rapat Paripurna DPRD Samosir dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba,ST turut  dihadiri oleh Anggota DPRD Samosir, Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM, serta Pimpinan OPD juga insan pers.
Pada pembukaan, pimpinan rapat menyampaikan bahwa sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPJ Bupati Samosir TA. 2020.

"Tahapan pembahasan LKPJ telah kita laksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yaitu Kunjungan kerja Gabungan Komisi, Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama pimpinan  OPD, sehingga diharapkan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah," Ungkap ketua DPRD Samosir.

Sementara itu, juru Bicara  Gabungan Komisi, yakni Parluhutan Sinaga membacakan Laporan Gabungan Komisi atas pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA 2020. 

"Laporan Gabungan Komisi berisi 60 poin yang merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,"ujar Parluhutan Sinaga. 

Adapun poin penting yang direkomendasi yakni :
1.Perlunya inovasi dalam pertanian, 2.Penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya,
3.Terobosan penyediaan daging B2, 4.Evaluasi  Perangkat Desa Se-Kabupaten Samosir, 
5.Penanganan Covid 19 yang perlu diseriusi, 
6.Perbaikan Ruang Tunggu kelahiran di RSU maupun Puskesmas. 

Setelah mendengar Laporan Gabungan Komisi, DPRD Samosir menyepakati dan mengambil keputusan atas laporan diatas sebagai rekomendasi DPRD.

Diakhir rapat, sebelum menutup paripurna, pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi DPRD ke Pemerintah Daerah kabupaten Samosir pada Rapat Paripurna berikutnya.(horas/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini