Cegah dan Putus Mata Rantai Covid19, Lantas Sergai Aktif Bagi Masker dan Edukasi Warga

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com
Personil Lantas Polres Sergai aktif melakukan operasi yustisi dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat,terka it pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
    
Demikian dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Serdgai, AKP Agung Basuni SH, SIK  kepada aw.ak media,Selasa (22/6/2021).


"Adapun kegiatan yang dilakukan oleh personil Lantas yakni,memberikan penerangan tentang pencegahaan  virus corona sebagai bagian dari pelayanan polri.Sekaligus, langkah langkah mengan tisipasi dan pencegahan Virus Covid19. 
Untuk hari ini dilaksanakan Jalinsum, Ja lan Raya Sei Rampah Depan Pos Tang guh Sat Lantas",kata Agung.
    
Personil yang melaksanakan,lanjut Kasat Lantas terdiri dari,Kanit Regident, Kanit Turjawali, Kanit Dikyasa,Baur Tilang,personel Dikyasa dan personel Turjawali.
   
Kegiatan meliputi mberikan  edukasi kepada  pengendara yang nelintas di seputaran Jalinsum Sei Rampah depan Pos Tangguh Sat Lantas, tentang protokol kesehatan (prokes) dan Tertib Berlalu Lintas.
     
Selain itu,imbuhnya lagi personel membagikan Masker  kepada pengendara yang tidak memakai masker atau maskernya tidak layak pakai.

Menempelkan Stiker yang Bertuliskan AYO PAKAI MASKER di kendaraan,mem bagikan Brosur tentang Prokes dan mela kukan penyemprotan cairan disinfektan di kendaraan yang di hentikan,kata Agung.
     
Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat,masih kata Agung yakni ber sama,kita melakukan pencegahan guna memutus mata rantai virus Covid19. 

Kerap melakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik.Sem protkan desinfektan ke ruangan dan barang2 yang sering disentuh serta di pegang antara lain,:gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita / orang lain.

Menerapkan 5 M,wajib memakai masker
menjaga jarak,jauhi Kerumunan,Sering mencuci tangan dengan Sabun di Air yang mengalir dan membatasi mobilitas.
     
Mengajak pengemudi dan pengen dara untuk,mematuhi peraturan Tertib Berlalu Lintas,mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan di jalan Raya, serta ikut menjadi *Pelopor Anti Covid 19*,pungkas AKP Agung Basuni.

SUMBER BERITA : KASUBAG HUMAS 
EDITOR : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini